BBPJN Sumsel Gandeng Ribuan Korban PHK Bangun Revitalisasi Drainase

Ribuan warga Sumsel mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Padat Karya Tunai, dengan bekerja dalam program Revitalisasi Drainase hingga bulan September 2020 mendatang.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Sep 2020, 17:21 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 00:30 WIB
BBPJN Sumsel Gandeng Ribuan Korban PHK Bangun Revitalisasi Drainase
Ribuan warga Sumsel mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Padat Karya Tunai oleh BBPJN Sumsel, dengan bekerja dalam program Revitalisasi Drainase hingga bulan September 2020 mendatang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) memberi peluang pekerjaan, bagi para ribuan warga Sumsel yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi Covid-19.

Melalui program Padat Karya Tunai, BBPJN Sumsel menggandeng 3.300 orang warga Sumsel untuk membangun revitalisasi drainase sepanjang 150 kilometer. Program ini dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir hingga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Kepala BBPJN Sumsel Kiagus Syaiful Anwar mengungkapkan, alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp30 miliar dengan melibatkan masyarakat sekitar.

“Program ini bergulir dari tanggal 20 Agustus 2020 hingga bulan September 2020 mendatang, dengan melibatkan 3.300 pekerja,” ucapnya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, program ini dijalankan guna menekan angka pengangguran, terlebih di tengah perekonomian yang menurun karena dampak pandemi Covid-19.

Pembangunan infrastruktur ini, diakuinya memang berskala kecil yang tidak membutuhkan teknologi.

Kiagus Syaiful Anwar juga sudah meninjau beberapa lokasi pembangunan revitalisasi drainase, seperti di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (24/8/2020) lalu.

Revitalisasi drainase tersebut, lanjut Syaiful Anwar, sangat diperlukan untuk sejumlah ruas jalan nasional. Karena dapat mendukung kualitas jalan sehingga lebih tahan lama.

“Upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan upah minimum regional (UMR) per daerah di Sumsel, mulai dari Rp120.000 per hari hingga Rp130.000 per hari. Pembayaran dilakukan setiap minggu,” ucapnya.

Program ini merupakan besutan dari program Kementerian PUPR, yang disebar di 17 PPK. Dimana bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Peluang Kerja Warga Lokal

BBPJN Sumsel Gandeng Ribuan Korban PHK Bangun Revitalisasi Drainase
Kepala BBPJN Sumsel Kiagus Syaiful Anwar saat menjelaskan program revitalisasi drainase yang digelar bulan Agustus hingga September 2020 mendatang (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Program Padat Karya juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok, ini sebagai bentuk kontribusi pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Selain melakukan revitalisasi drainase,mereka juga membuka kesempatan kerja untuk warga dalam program pekerjaan penambalan lubang dengan CPHMA, pembelian karet dari petani karet sebagai bahan baku aspal karet dan rosin ester.

Diungkapkan PPK 32 BBPJN Sumsel Maulana, mereka menggandeng pihak kecamatan dan desa, untuk menginformasikan peluang kerja di program padat karya tunai kepada warga sekitar.

"Di Desa Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelam, terdapat warga yang terdampak pandemi, mereka mayoritas pekerja informal dan terkena PHK dari perusahaannya sehingga program ini dapat memberikan penghasilan untuk warga," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya