Jerinx Bermesraan dengan Istri di Mobil Tahanan, Kejati Tegaskan Ada Kelalaian SOP

Paskapersidangan Jerinx atau drummer band Superman Is Dead, beredar video mesra tersangka Jerinx bersama sang istri Nora Alexandra di dalam sebuah mobil.

oleh Dewi Divianta diperbarui 30 Sep 2020, 21:30 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 21:30 WIB
5 Momen Nora Alexandra Jenguk Jerinx, Lepas Rindu di Mobil Tahanan
Nora Alexandra dan Jerinx SID bertemu di mobil tahanan. (Sumber: Instagram/@ncdpapl)

Liputan6.com, Denpasar Video yang memperlihatkan kemesraan antara drummer Superman Is Dead, Jerinx dan istrinya Nora Alexandra di dalam mobil tahanan viral di media sosial. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) saat Nora menemani Jerinx menjalani sidang lanjutan dalam kasus hukum yang membelitnya.

Dalam video tersebut, Nora menyebut jika mereka sedang berada dalam mobil tahanan. Bahkan, istri drummer grup band punk Superman Is Dead itu mengucapkan terima kasih kepada jaksa.

"Ini di dalam mobil (menunjukkan situasi dalam mobil tahanan). Terima kasih Pak Jaksa," kata Nora.

Bahkan, dalam video berdurasi 44 detik itu JRX menunjukkan kemesraannya dengan memeluk dan mencium mesra istrinya tersebut. Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto memastikan ada kesalahan prosedur penanganan dalam kasus JRX sebagaimana video beredar tersebut.

Luga mengaku peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) usai Jerinx menjalani sidang lanjutan kasusnya. "Peristiwanya terjadi usai diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan," kata Luga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Luga menampik ada perlakuan istimewa yang diberikan instansinya kepada Jerinx. Menurut dia, sesuai SOP tak diperkenankan ada orang lain selain dari terdakwa yang akan menjalani persidangan dan pengawal.

"Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apapun terhadap terdakwa Jerinx," ujarnya. Kejati Bali, Luga melanjutkan, akan melakukan evaluasi dalam hal pengawalan tahanan agar peristiwa serupa tak terulang lagi di masa mendatang. Tak hanya dalam kasus Jerinx, tetapi dalam kasus lainnya hal itu tak diperkenankan terjadi.

"Kami akan evaluasi agar nantinya dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya tidak terjadi lagi," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya