Mengintip Konsep 'One Health' Menuju Sulut Bebas Rabies

Ketua PDHI Cabang Sulut Hanna O Tioho mengatakan, selain melakukan vaksinasi gratis kepada hewan peliharaan, ada pula kegiatan kastrasi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Okt 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 22:00 WIB
Kegiatan yang juga didukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut ini digelar di beberapa wilayah Provinsi Sulut, Rabu (30/9/2020).
Kegiatan yang juga didukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut ini digelar di beberapa wilayah Provinsi Sulut, Rabu (30/9/2020).

Liputan6.com, Manado - Memperingati Hari Rabies sedunia tahun 2020, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut melakukan vaksinasi gratis untuk ratusan hewan peliharaan.

Kegiatan yang juga didukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut ini digelar di beberapa wilayah Provinsi Sulut, Rabu (30/9/2020).

“Jadi vaksinasi itu harus rutin dilakukan setahun sekali, kita harus menekan angka penularan rabies terutama dari hewan ke manusia,” ujar Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan.

Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Rabies se Dunia yang diperingati setiap 28 September, dimulai dari tanggal 21-30 September 2020.

Donni mengatakan, kegiatan vaksinasi gratis ini merupakan kerja sama berbagai pihak. Hal ini menunjukkan bahwa ada kolaborasi berbagai pihak untuk menangani penyakit rabies di Sulut, menuju Sulut bebas rabies. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memvaksinasi hewan peliharaannya ke dokter hewan.

“Pejabat Karantina Pertanian Manado selalu memastikan hewan penular rabies yang akan dilalulintaskan sudah divaksinasi, dan secara hasil laboratorium titer antibodi protektif terhadap rabies di atas 0,5 IU/ml,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PDHI Cabang Sulut Hanna O Tioho mengatakan, selain melakukan vaksinasi gratis kepada hewan peliharaan, ada pula kegiatan kastrasi. Juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit rabies.

 “Vaksin rabies disediakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut sebanyak 1.450 dosis beserta spoid dan jarum suntik berdasarkan permohonan dari PDHI Cabang Sulut,” ujar Hanna.

Hanna mengatakan, perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak baik itu dari kesehatan manusia maupun kesehatan hewan dalam menangani penyakit rabies ini dalam konsep One Health. Konsep One Health atau satu kesehatan didefinisikan sebagai suatu upaya kolaboratif dari berbagai sektor, utamanya kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

“Ini dilakukan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global untuk mencapai kesehatan yang optimal,” ujarnya.

Berdasarkan data PDHI Cabang Sulut, terdapat 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Cabang Sulut tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara. 

One Stop Service (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali, sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.

Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur khususnya Surabaya dan Malang. Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali, sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi 6 kali. Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat dilalulintaskan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil, mengatakan salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area. Vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya.

Dia mengatakan, pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies.  Karena mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan petugas dan pemerintah.

“Namun peran serta seluruh masyarakat termasuk di Sulut sangat diperlukan. Apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies, laporkan kepada pejabat karantina di daerah anda,” ujar Jamil.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya