Liputan6.com, Tuban - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, memusnahkan sarang tawon beracun jenis Vespa Affinis alias tawon ndas yang menempel di pohon di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (5/10/2020) pukul 18.25 WIB.
Pemusnahan sarang tawon ndas itu berdasarkan laporan dari pegawai wakil rakyat. Pasalnya, selama ini tawon ndas tersebut meneror dan menyerang orang yang berada di sekitar lokasi.
Advertisement
Baca Juga
"Tawon Vespa Affinis itu mengganggu dan menyerang orang di sekitar lokasi, karena lokasi sarang tawon tersebut berada dekat dengan musala yang ada di lingkungan Kantor DPRD Tuban," kata Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto kepada Liputan6.com.
Pemusnahan saran tawon ndas itu dilakukan dengan teknik pembakaran yang memanfaatkan tabung gas elpiji tiga kilogram yang dirakit dengan selang dan alat semprot.
Lalu, disulut dengan api yang diarahkan ke sarang tawon ndas yang berdiameter sekitar 25 sentimeter dan panjang 40 sentimeter.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pakaian Khusus Antitawon
Dalam pemusnahan itu, petugas menggunakan pakaian khusus agar terlindung dari sengatan tawon. Alhasil, sarang lebah yang didalamnya terdapat ribuan telur tawon yang siap menetas dan tawon ndas berukuran kecil mati terbakar.
"Petugas melakukan evakuasi dengan cara membakar sarang tawon tersebut," jelas Yudi.
Lebih lanjut disampaikan, pemusnahan sengaja dilakukan pada malam hari karena lebih efektif dan efisien. Sebab, jika malam hari lebahnya cenderung lebih kondusif dibandingkan kondisi pada siang hari.
"Berjalan lancar dan korban jiwa nihil,"Â ucapnya.
Advertisement