Liputan6.com, Malang - Pasangan calon dari jalur perseorangan, Heri Cahyono–Gunadi Handoko resmi ditetapkan sebagai calon nomor urut 3 pada Pilkada Malang 2020. Paslon ini bisa mulai berkampanye pada 16 Oktober 2020 nanti.
Paslon perseorangan ini menjalani serangkaian tahapan pilkada lebih lambat dibanding dua calon lainnya. KPU Malang baru menetapkan paslon ini sebagai peserta pilkada Malang 2020 pada 13 Oktober kemarin.
Advertisement
Baca Juga
“Hari ini ke KPU untuk mengambil nomor urut 3. Laporan dana kampanye segera kami serahkan sebelum mulai kampanye,” kata Heri Cahyono di Malang, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sedangkan, dua paslon sudah berkampanye sejak 26 September yakni calon nomor urut 1 M Sanusi–Didik Gatot Subroto diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PPP. Serta paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib–Didik Budi Muljono diusung PKB dan Hanura.
Meskipun menjalani start paling buncit, paslon jalur perseorangan ini tetap optimistis menatap Pilkada Malang 2020. Heri menyebut tidak akan menjalani kampanye dengan model terbuka melibatkan massa. Apalagi ada aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dua paslon itu kan sudah sepuh. Kami yang muda–muda ini terakhir saja tidak apa. Kampanye kami tetap dari rumah ke rumah warga,” kata Heri Cahyono.
Ketua KPU Malang, Anis Suhartini menyebut sesuai aturan paslon jalur perseorangan tersebut sudah dapat berkampanye dalam Pilkada Malang 2020 pada 16 Oktober sampai 5 Desember 2020.
“Masa kampanye dimulai tiga hari setelah ditetapkan sebagai paslon peserta pilkada,” ujar Anis.