Mahasiswa Bandung Usung Keranda Hitam Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Okt 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 17:00 WIB
Demo Omnibus Law
Sejumlah mahasiswa menggotong keranda hitam sebagai bentuk simbolis perlawanan penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Dengan mengusung keranda hitam, para mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Pantauan Liputan6.com, massa tiba di depan gedung DPRD Jawa Barat sekitar pukul 15.00 WIB. Bersamaan dengan kedatangan mereka, turut dibawa sebuah keranda hitam bertuliskan "DPR Wafat" sebagai aksi teatrikal. Keranda tersebut lantas disimpan di gerbang DPRD Jabar.

Tak sampai di situ, massa Poros Mahasiswa membakar ban dan water barrier berwarna oranye. Api beserta asap kehitaman pun membumbung di Jalan Diponegoro.

Koordinator aksi PRMB Ilyas Ali Husni menuturkan, keranda hitam itu sebagai simbol bahwa peranan dan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif sudah tidak lagi mendengar aspirasi masyarakat.

"Hari ini DPR jelas peran dan fungsinya sudah tidak ada lagi. Gejolak mahasiswa dari bulan ke bulan bahkan sudah ada gerakan tiap-tiap daerah masyarakat sipil. Namun, hari ini DPR tetap melakukan pengesahan dan tidak melihat gejolak penolakan Omnibus Law dari sipil," katanya.

Dalam aksi tersebut, terlihat beberapa spanduk dibentangkan pedemo di gerbang pintu masuk gedung DPRD. Setelah bergiliran melakukan orasi, salah satu peserta demo mencoret-coret pagar DPRD. Aksi vandalisme itu berisi makian terhadap DPR.

Selain itu, peserta aksi pun ramai-ramai melempar telur ke halaman gedung DPRD. Hal itu sebagai simbol ketidakpercayaan mereka terhadap DPRD.

"Tidak sedikitpun kalian menyampaikan aspirasi kami ke pusat. Hanya ada satu kata lawan," ucap orator.

Mahasiswa lainnya, Sukma Setiawan, menuturkan tuntutan yang diusung dalam demonstrasi kali ini masih sama dengan demo-demo sebelumnya, yakni mereka meminta agar pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.

"Desakan kami lebih membatalkan Omnibus Law dibatalkan dan keluar dari Prolegnas. Terserah pemerintah yang penting digagalkan mau pakai Perppu atau apa pun yang penting batal," ujarnya.

Sukma menyatakan, aksi demonstrasi ini akan terus dilakukan jika desakan mereka tidak dipenuhi. Menurutnya, saat ini para mahasiswa termasuk pelajar dan buruh di Bandung sudah melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk kembali turun ke jalan menggelar aksi yang lebih signifikan.

"Ini paling sekitar 50 orang lebih. Untuk aksi sore ini hanya pemantik saja untuk aksi-aksi yang lebih besar lagi nanti," katanya.

Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun beberapa anggota kepolisian tampak berjaga di bagian dalam halaman gedung DPRD. Dua mobil water canon dan dua kendaraan pengurai massa (Raisa) terparkir di sayap kanan gedung.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya