Mencari Keadilan untuk Bocah SLB yang Jadi Korban Rudapaksa di Blora

Bocah disabilitas di Blora jadi korban rudapaksa hingga hamil 4 bulan. Pelakunya masih bergentayangan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 21 Okt 2020, 08:52 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 08:51 WIB
pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Blora - Forum Advokat Blora, Jawa Tengah, siap mengawal proses hukum terkait kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang menimpa seorang siswi disabilitas. Akibatnya, siswi yang masih duduk di Sekolah Luar Biasa (SLB) itu kini kondisinya tengah hamil lebih dari 4 bulan.

"Kasus ini wajib diungkap, dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Zaenul Arifin kepada Liputan6.com selaku penasihat hukum dari Forum Advokat Blora, Selasa (20/10/2020).

Zaenul menyampaikan, pihaknya juga siap mendampingi proses hukum jika nanti pihak korban hendak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Termasuk meminta masalah itu dapat ditegakkan dengan hukum yang seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami siap mendampingi kasus tersebut jika nantinya ada warga yang menghendaki agar ada pengaduan resmi ke kepolisian," kata dia.

Lebih lanjut, Forum Advokat Blora mendorong agar kepolisian segera turun langsung ke lapangan untuk mengusut dan memburu siapa pelakunya, jika nantinya ada aduan resmi. 

Dari informasi sejumlah warga desa tempat tinggal korban, yang bersangkutan selain memiliki keterbatasan fisik, juga orang tidak mampu.

"Penegak hukum kaitan ini harus turun langsung. Sebab, kasus seperti ini sering terjadi," jelas dia.

Sebatas diketahui, kejadian yang menimpa siswi SLB itu mencuat setelah guru menyambangi ke rumah korban untuk menyerahkan bantuan pemeriksaan kesehatan, uang transport Rp300 ribu dan voucher pulsa Rp50 ribu ke tiap peserta didik yang diberikan selama 6 bulan sekali.

Saat menyerahkan bantuan itu, di rumah korban ada bidan desa. Kemudian pihak guru diberi tahu persoalan yang terjadi, yakni kondisi korban dalam keadaan berbadan dua selama belajar daring di rumah.

Atas kasus yang terjadi, siapa pelaku yang menghamili korban. Artinya, pelaku rudapaksa masih misterius dan saat ini belum ada yang melaporkan ke ranah hukum.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya