Pamflet Gelap Demo Omnibus Law di Bali Berisi Ajakan Menjarah

Beredar pamflet berisi ajakan menjarah di beberapa titik di wilayah Denpasar. Tertulis "Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar" pada selebaran seukuran kertas A4 berwarna tersebut. Pada bagian bawah pamflet tertulis seruan aksi itu dilakukan oleh BEM Udayana.

oleh Dewi Divianta diperbarui 02 Nov 2020, 16:39 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 18:30 WIB
Famplet Gelap Demo Omnibus Law di Bali Berisi Ajakan Menjarah
Famplet Gelap Demo Omnibus Law di Bali Berisi Ajakan Menjarah (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Entah siapa yang menyebar, yang pasti ada banyak pamflet gelap yang tertempel di beberapa titik di kawasan Renon Kota Denpasar ajakan untuk kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hanya saja, dalam pamflet yang ditempel di tiang-tiang listrik itu tak hanya seruan aksi belaka, namun juga mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan brutal.

Pasalnya tertulis "Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar" pada selebaran seukuran kertas A4 berwarna tersebut. Pada bagian bawah pamflet tertulis seruan aksi itu dilakukan oleh BEM Udayana, LBH Bali, BEM Undiknas dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.

Dari pantauan di lokasi, pamflet itu tertempel di tiang listrik di depan gedung keuangan, timur lapangan Renon, di depan Kantor Dinas Kebudayaan Porvinsi Bali dan juga di depan Kantor DPD Partai Demokrat, Timur Lapangan Renon. Sontak saja pamflet provokatif itu membuat publik Bali geger. Mereka ramai-ramai melihat pamflet untuk melakukan demonstrasi sambil melakukan kerusakan fasilitas di Bali.

Made Mudarta, Ketua DPD Partai Demokrat Bali tak mengetahui kapan pamflet yang ditempel di depan kantornya dipasang. Termasuk siapa orang yang memasang pamflet tersebut. Kendati begitu, Mudarta tak yakin jika selebaran tersebut ditempel oleh kelompok intelektual aktivis mahasiswa dan elemen lainnya. "Saya tidak yakin jika selebaran itu ditempel oleh mahasiswa. Untuk memastikan siapa yang memasang, kita serahkan kepada pihak kepolisian," tutur Mudarta.

Dihubungi terpisah, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan berjanji akan menelusuri siapa pihak yang memasang pamflet tersebut. Di lain pihak, ia mengaku mendapat dukungan masyarakat untuk melakukan pengamanan wilayah dari aksi demonstrasi. "Kami akan menelusuri mengenai selebaran itu. Tapi yang jelas, masyarakat memberikan dukungan kepada kami. Masyarakat menyatakan penolakan terhadap aksi demonstrasi apapun bentuknya, baik aksi unjuk rasa damai apalagi yang bersifat anarkhis," katanya.

Namun ia membenarkan jika mahasiswa memang memiliki rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa. Namun, di tengah situasi masih tingginya penyebaran Covid-19, maka ia akan menerjunkan kekuatan penuh untuk pengamanan. Ia pun sudah mengimbau agar mahasiswa tak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

"Ada rencana dari mahasiswa untuk menggelar aksi unjuk rasa. Namun kami sudah mengimbau kepada korlap dan penanggungjawab aksi agar mengurungkan itu, mengingat saat ini Covid-19 masih cukup tinggi. Kita prihatin dengan kondisi Bali. Kami imbau jangan ikut-ikutan," katanya.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya