Jatuh Bangun Pengusaha Pempek Palembang Kantongi Izin Edar Frozen Food (1)

Para pengusaha pempek Palembang berjibaku agar usahanya bertahan di tengah pandemi Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Okt 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 20:15 WIB
Jatuh Bangun Pengusaha Pempek Palembang Kantongi Izin Edar Frozen Food (1)
Pempek Palembang kemasan frozen yang sudah mengantongi izin edar Makanan Dalam Negeri (MD) dari BPOM (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pandemi Covid-19 memaksa para perajin dan pengusaha pempek Palembang, melakukan berbagai cara untuk tetap menjaga napasnya, berinovasi di tengah tekanan dampak ekonomi. Namun tak semuanya bisa, karena mereka harus merogoh kantong lebih dalam.

Para perajin dan pengusaha pempek di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), datang memenuhi undangan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Selasa pekan ketiga bulan September lalu.

Pertemuan tersebut digelar di ruangan Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Mereka sengaja datang untuk mendengarkan penjelasan dari petinggi BBPOM Palembang, soal perizinan pangan olahan. Para perajin dan pengusaha pempek Palembang bersemangat, karena membutuhkan hal itu untuk kelancaran usahanya di tengah pandemi.

Tapi berselang beberapa jam kemudian, mereka resah. Dari kegiatan sosialisasi itu, mereka mendapat gambaran bahwa tidak mudah mendapatkan izin edar MD, termasuk di dalamnya pempek beku.

Ongkos pengurusan yang cukup tinggi dan persyaratan yang rumit membuat mereka pusing. Pandemi Covid-19 memukul para perajin dan pengusaha pempek Palembang di Kota Palembang.

Penjualan menyusut drastis hingga 70 persen dan pendapatan yang menukik tajam, membuat para pengusaha memilih menutup toko fisiknya.

Salah satu pengusaha yang sudah merasakan hal itu adalah Nurhasanah, pemilik usaha Pempek Pak Raden, Palembang.

Dia terpaksa menutup salah satu outlet penjualan pempek Palembang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) (II) ketika aktivitas penerbangan tutup total. Dia tak sanggup membayar uang sewa di lokasi tersebut dan biaya operasional.

Nurhasanah juga harus merumahkan separuh pekerjanya, dari semula 30 orang menjadi hanya 15 orang saja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Penurunan Omset

Jatuh Bangun Pengusaha Pempek Palembang Kantongi Izin Edar Frozen Food (1)
Pengusaha pempek Palembang berinovasi membuat kemasan frozen agar saat lebih awet saat pengiriman ke pelanggan di luar kota (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dia memangkas produksi pempeknya. Tak hanya berhenti di situ. Nurhasanah terpaksa memangkas honor para pekerja hingga 50 persen, akibat pemasukan yang merosot

“Penurunan omset mulai terasa pada bulan Maret 2020. Mulai heboh Covid-19, sangat terasa anjlok. Apalagi outlet satunya harus tutup dan outlet utama hanya menerima take away,” katanya, saat ditulis Jumat (30/10/2020).

Setelah menutup operasinya hampir tiga bulan, outlet utama kembali dibuka Juli 2020. Konsumen bisa makan di tempat tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari cuci tangan, menjaga jarak antarkursi, hingga kewajiban mengenakan masker bagi pengunjung.

“Sekarang ini yang penting bisa bayar gaji pekerja, bayar listrik, kewajiban bulanan lain. Yang penting balik modal, bisa hidup. Tidak lagi memikirkan dapat untung tidak,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya