Perempuan Ini Coba Selundupkan Miras dalam Cup Minuman ke Lapas Banceuy

Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan masuknya minuman keras ke dalam lapas.

oleh Dikdik RipaldiHuyogo Simbolon diperbarui 08 Nov 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi miras (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Bandung - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan masuknya minuman keras ke dalam lapas. Diketahui miras tersebut dititipkan pengunjung ke dalam empat cup minuman kemasan.

"Betul, peristiwaanya terjadi hari ini Sabtu, 7 November 2020 pukul 11.30 WIB," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji, Sabtu (7/11/2020).

Pihak Lapas Banceuy, kata Tri, langsung menahan pelaku dan barang bukti.

"Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Tri menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya, pengunjung perempuan berinisial SR, sekitar pukul 11.15 WIB akan menitipkan makanan dan minuman untuk warga binaan berinisial AJ di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Selanjutnya pada pukul 11.24 WIB saat memasuki Penjaga Pintu Utama (P2U) petugas melakukan pemeriksaan barang sesuai dengan prosedur.

"Pada pukul 11.30 WIB ketika sedang dilakukan pemeriksaan petugas P2U menemukan sesuatu yang mencurigakan di dalam cup minuman. Dan ketika dicek lebih lanjut minuman tersebut adalah minuman keras," ungkapnya.

Kemudian, petugas P2U kemudian melaporkan kejadian penemuan barang tersebut ke Kepala KPLP. Dari modus yang dilakukan pengunjung diketahui telah membawa empat cup miras.

Setelah kejadian tersebut, pihak Lapas Banceuy langsung meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detail. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya