Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengumumkan level kewaspadaan penularan Covid-19 untuk pekan ini. Ia menyebutkan, ada tujuh wilayah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Perlu diketahui, zona merah penularan Covid-19 di wilayah Jabar pekan lalu melingkupi tiga daerah. Ketiga wilayah tersebut yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Advertisement
Baca Juga
Namun, selepas libur panjang akhir Oktober lalu, terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 di tujuh kabupaten/kota di Jabar. Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
"Ada penambahan zona merah pasca libur panjang yang cukup signifikan. Tadinya kita ada tiga sekarang naik jadi tujuh. Jadi ini mohon diwaspadai untuk wilayah-wilayah (yang masuk zona merah)," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).
Dengan adanya zona merah tersebut, Ridwan meminta kepada kepala daerah untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.
Terlebih ada sekitar tiga daerah yang masuk zona merah juga melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Ketiga daerah tersebut antara lain, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung.
Selain itu, Komite Penanganan Jabar memberikan laporan terkait penanganan Covid-19. Rapor tersebut dinilai berdasarkan kapasitas testing, tracing, treatment, kapasitas rumah sakit, pencegahan, hingga tata kelola.
"Berdasarkan urutan pertama yaitu Kota Bekasi. Jadi walau zona merah kinerja pemerintahnya luar biasa. Diikuti Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi," ucap Emil.