Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta para pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung agar taat dalam membayar pajak dan retribusi.
"Saya lagi fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolong lah kerja samanya, bayar kewajibannya membayar pajak karena membangun jalan ini pakai anggaran," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga
Dadang menuturkan, angka kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung mencapai hampir 7 juta wisatawan pada 2024. Meski demikian, angka itu diklaimnya tidak berbanding lurus dengan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Advertisement
"Ini berawal dari temuan BPK bahwa ada lost potensi PAD sekitar Rp200 miliar. Juga ini adalah arahan Pak Presiden (Prabowo) untuk penertiban perizinan dan kepatuhan membayar pajak," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, klaim Dadang, telah melindungi dan memfasilitasi para pelaku usaha melalui pembangunan infrastruktur berupa jalan yang mulus menuju destinasi wisata.
"Kalau buka usaha tapi jalannya jelek, kan enggak nyaman. Kami komitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan, tapi tolong saling pengertian. Bayar pajaknya, bayar retribusinya. Selain itu, jaga lingkungan jangan sampai rusak dan jadi bencana," tandasnya.
Di sisi lain, Dadang juga mengancam akan mengambil alih lahan apabila pengelola wisata kedapatan merusak lingkungan.
"Kalau tidak diurus, tidak komitmen, ya udah kita ambil alih. Saya sudah bicara dengan Menteri ATR BPN. Tapi kan tidak perlu sampai begitu. Kita saling jaga lah dan komitmen. Apalagi BUMN harus memberi contoh, kita harus taat hukum," ucapnya.
Potensi PAD Hilang Capai Ratusan Miliar Rupiah
Sebelumnya, Dadang meminta seluruh pengelola tempat wisata di Kabupaten Bandung agar tak sekadar mencari keuntungan. Dia lantas menyebut pentingnya kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.
Akibat tempat wisata ilegal tersebut, Dadang menyebut potensi pendapatan yang hilang mencapai ratusan miliar rupiah. Maka dari itu, langkah penertiban dinilainya efektif dalam menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan.
"Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," dia menandaskan.
Para pengusaha yang memiliki izin, kata Dadang, dipastikan akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Di sisi lain, Dadang mengeklaim maraknya tempat wisata maupun tempat usaha ilegal sudah terjadi sejak lebih dari 10 tahun lalu, atau sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Bandung pada 2020.
Penulis: Arby Salim
Advertisement
