6.597 Petugas KPPS dan Linmas di Mamuju Jalani Rapid Test Covid-19

Rapid test terhadap 6,597 petugas KPPS dan Linmas di Mamuju sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 jelang pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 22 Nov 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 19:00 WIB
Rapid Test Covid-19
Anggota PPS di Mamuju jalani rapid test Covid-19 (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah pendemi Covid-19, termasuk di Mamuju, Sulawesi Barat. Pada kontestasi politik tahun ini terdapat dua pasangan calon yang akan memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.

Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Mamuju dituntut untuk tetap manaati protokol keseahtan dalam tiap tahapan yang mereka laksanakan. Termasuk memastikan seluruh petugas ditiap tingkatan mereka yang nantinya terlibat dalam pemungutan suara terhindari dari Covid-19.

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan, sebanyak 6.597 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas Tempat Pemungutan Suata (TPS) yang bertugas pada 9 Desember 2020 nanti telah menjalani rapid test di Puskesmas wilayah masing-masing.

"Rapid test itu kita lakukan sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 jelang pemungutan suara 9 Desember mendatang," kata Amran kepada Liputan6.com, Sabtu (21/11/2020).

Amran menambahkan, hasil rapid test para petugas KPPS dan Linmas itu akan menjadi syarat wajib bagi mereka untuk bertugas di TPS masing-masing. Karena mereka yang nantinya bertugas di TPS harus dipastikan bebas dari Covid-19.

"Biaya pelaksanaan rapid test bagi 6.597 petugas KPPS dan Linmas ditanggung sepenuhnya oleh KPU Mamuju," ujar Amran.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Biaya Ditanggung KPU

Amran menjelaskan, terkait penanganan jika terdapat petugas yang reaktif berdasarkan rapid test, maka petugas itu akan diberi kesempatan untuk isolasi mandiri. Untuk pergantian petugas sendiri baru bisa dilakukan jika ada petugas yang menolak melakukan rapid test.

"Jadi tidak langsung kita ganti. Kami beri kesempatan untuk isolasi mandiri dulu, nanti setelah itu baru dirapid test lagi," jelas Amran.

Setelah pemungutan suara dilakukan, petugas KPPS dan Linmas kembali menjalani rapid test. KPU menilai, sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara di TPS terhindar dari menyebaran Covid-19.

"Kira tidak ingin pasca pemungutan suara akan ada klaster baru," tutup Amran.

Pilkada Mamuju diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni calon nomor urut 1 Sutinah Suhardi berpasangan Ado Mas'ud dan pasangan nomor urut 2 yang juga calon petahana Habsi Wahid berpasangan Irwan SP Pababari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya