Penanganan Covid-19 Jadi Topik Debat Pertama Kandidat Pilkada Mamuju

Penanganan Covid-19 sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 28 Okt 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 20:00 WIB
Ketua KPU Mamuju
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang

Liputan6.com, Mamuju - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju bakal memberi penekanan lebih soal protokol kesehatan saat debat kandidat Pilkada 2020. Hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, setiap peserta debat nantinya harus menyiapkan meteri terkait penanganan pandemi Covid-19. Untuk debat kandidat putaran pertama akan dilaksanakan 31 Oktober dan putaran kedua 2 Desember.

"Tentang kesejahteraan masyarakat dalam memajukan daerah ditambah penanggulangan Pandemi Covid-19," kata Hamdan kepada Liputan6.com, Senin (26/10/2020).

Hamdan menambahkan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Termasuk terbatasnya kuota untuk masuk ke lokasi debat kandidat, hanya 50 orang yang diperbolehkan termasuk penyelenggara, peserta, media, TNI-Polri dan juga beberapa unsur pemerintah.

"Semua peserta harap memaklumi pembatasan ini. Kita sudah bahas prokotol kesehatan bersama dengan Event Organizer (EO)," ujar Hamdan.

Meski terbatas, lanjut Hamdan, tim pemenangan dan pendukung para kandidat, serta masyarakat masih bisa menyaksikan debat itu melalui live streaming. Debat kandidat rencananya akan dilaksanakan di Maleo Town Square Mall Hoten and Convention Mamuju.

"Kami bersama EO sudah menyusun perlibatan lembaga penyiaran untuk live streaming, sehingga masyarakat juga menyaksikan bebat ini," tutup Hamdan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya