Liputan6.com, Palembang - Beberapa fasilitas pusat hiburan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), kini telah dibuka untuk umum. Salah satunya beberapa bioskop di Kota Palembang, meskipun pandemi Covid-19 belum usai.
Diungkapkan Juru Bicara Covid 19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang Yudi Setiawan, bioskop boleh dengan syarat tertentu.
Advertisement
Baca Juga
Persyaratan yang harus diterapkan yaitu para penonton harus menggunakan masker, kapasitas kursi yang boleh ditempati maksimal 50 persen dari total seluruh kursi penonton. Sehingga kursi antarpenonton berjarak satu kursi yang dikosongkan.
“Petugas bioskop wajib menyemprotkan hand sanitizer ke setiap pengunjung, sebelum masuk ke ruangan. Harus mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke ruangan,” katanya di Palembang, Senin (23/11/2020).
Namun jika suhu tubuh penonton di atas 37,5 derajat celcius, maka tidak diizinkan masuk ke dalam studio bioskop.
Untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) sendiri, lanjut Yudi, akan tetap diawasi oleh Satgas Covid-19 di tingkat Kota Palembang.
Menurut Public Relations CGV Haliman Chalid, bioskop sudah dibuka di CGV dengan menerapkan prokes, baik bagi pengunjung maupun karyawan secara ketat.
“Mulai dari wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan pengaturan kapasitas kursi,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Penerapan Prokes
Diungkapkannya, penerapan prokes dilakukan secara ketat sejak awal. Bahkan jika ada pengunjung yang tidak menaati prokes, petugas akan melarang mereka untuk masuk.
Pengelola bioskop juga mengimbau pengunjung, untuk melakukan pembayaran secara digital. Tak hanya untuk pembelian tiket, melainkan juga pemesanan makanan dan minuman.
Dia menuturkan, penerapan sistem pelacakan untuk pengunjung juga dilakukan. Seperti pengunjung harus mengisi nama dan nomor ponsel, untuk kepentingan sistem pelacakan prokes.
“Ada sekitar 300-an penonton sejak pertama kali dibuka di masa pandemi Covid-19 ini. Kita lihat, tren akan terus meningkat terutama saat akhir pekan,” katanya.
Advertisement