Liputan6.com, Palembang - Pertamina melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset di Kawasan Golf Kenten dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang. Penandatangan ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelamatan dan penertiban asset Pertamina dan diharapkan bisa memberikan benefit baik untuk Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang maupun bagi Pertamina.
Penandatanganan dilakukan di Holding Room, Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Penandatanganan ini juga didukung dan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penandatanganan ini merupakan hal baik yang dilakukan Pertamina. Salah satu tujuan penandatanganan ini agar aset Pertamina mendapatkan sertifikasi dan dapat dikelola dengan baik oleh pemda setempat sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Advertisement
"Nota kesepahaman terealisasi karena dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur, Walikota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara instansi Pemerintah dan BUMN berjalan dengan baik demi kemaslahatan orang banyak," ujar Nicke.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengapresiasi sinergi yang dilakukan Pertamina dengan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dengan dukungan KPK.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan salah satu pencegahan tindak korupsi melalui penyelamatan serta penertiban asset negara.
"Banyak sekali aset pemerintah, BUMN, pemerintah daerah yang tidak jelas penataan usahanya. Alhamdulillah, KPK proaktif dalam penatausahaan dan mengingatkan pemilik aset supaya mereka betul-betul menggunakan aset itu, merawat serta menjaganya. BPN siap melakukan sertifikasi seluruh aset-aset yang dimiliki oleh BUMN oleh negara," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menjelaskan, penyelamatan aset yang dimiliki oleh negara dan BUMN merupakan salah satu tugas utama lembaga ini. Penyelamatan dan penertiban aset negara merupakan upaya KPK dalam mencegah terjadinya kerugian negara, baik uang negara maupun yang berpengaruh kepada perekonomian negara.
"Kita sepakat melakukan optimalisasi aset yang dimiliki Pertamina agar dapat dikelola secara benar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemda dan masyarakat setempat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik inisiasi Pertamina dalam pemanfaatan aset di Kawasan Kenten Palembang.
"Aset kita yang berada di Lapangan Golf Kenten selama ini tidak begitu produktif dikarenakan pemanfaatannya yang masih belum maksimal. Atas inisiasi bersama Pertamina, Insyaallah, akan segera dibangun wisata baru dan bermanfaat bagi masyarakat agar pendapatan asli daerah bisa baik. Tentu inisiasi ini tidak bisa akan bersambut jika tidak ada dukungan dari KPK. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK terkait dengan penertiban asset dan bimbingan kepada kami terkait pencegahan tindak pidana korupsi," pungkasnya.