Solo - Satbinmas Polresta Solo membubarkan belasan pelajar yang diketahui dari MAN 2 Karanganyar saat nongkrong di bangunan kosong, Jl Sam Ratulangi, Manahan, Solo, pada Kamis (17/12/2020) siang.
Pihak sekolah telah memanggil seluruh siswa yang kedapatan berada di Kota Solo untuk berfoto buku kenangan. Kepala MAN 2 Karanganyar, Windrati, dalam klarifikasinya pada Senin (21/12/2020) mengatakan memperoleh informasi 27 siswanya berada di Solo dan dibubarkan kepolisian dari pemberitaan media massa.
Menurutnya, ia tidak memperoleh koordinasi dari pihak kepolisian atas peristiwa itu. Seusai memperoleh kabar itu, ia lantas memanggil seluruh siswa kelas XII MAN 2 Karanganyar termasuk para orang tua mereka untuk pembinaan.
Advertisement
Baca Juga
“Seluruh siswa yang di Solo itu berencana ke kawasan Laweyan untuk berfoto buku kenangan tetapi nyasar justru di bangunan kosong itu. Kami pastikan para siswa tidak melanggar norma-norma, karena memang tujuannya untuk berfoto buku kenangan,” papar dia.
Ia menambahkan para siswa MAN 2 itu merupakan warga Sragen dan Karanganyar sehingga tidak mengetahui lokasi-lokasi di Kota Solo. Windrati memohon maaf atas kejadian kegiatan para siswa di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengakui aktivitas siswa untuk foto buku kenangan itu merupakan inisiatif siswa sendiri, termasuk saat memakai seragam. Ia menyebut para pengajar tidak bisa mengontrol siswa satu per satu karena pembelajaraan digelar secara daring. Lalu, kegiatan itu juga bukan kegiatan resmi madrasah.
“Barangkali kabar ini membuat citra madrasah menjadi kurang baik. Namun kami klarifikasi kegiatan itu untuk berfoto saja, pembinaan sudah kami lakukan. Kami mohon maaf,” imbuh dia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kecurigaan Masyarakat
Ia menambahkan pihak MAN 2 Karanganyar tidak mengizinkan kegiatan berfoto itu di tengah pandemi. Menurutnya, pihak sekolah akan terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan khususnya menghindari kerumunan. Kejadian itu menjadi sebuah pelajaran bagi pihak madrasah maupun sekolah secara keseluruhan.
Sebelumnya, Kasat Binmas Polresta Solo, AKP Febriyani Aer, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan Jumat (18/12/2020) menyampaikan pembubaran anak-anak itu dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Winarsih usai memperoleh laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan masyarakat curiga dengan aktivitas para pelajar di bangunan kosong itu. Lantas, anggota kepolisian menindaklanjuti aduan itu dengan mengecek ke lokasi.
"Kalau membuat foto kenangan seharusnya bisa di tempat yang representatif dan bagus tentunya. Tidak di bangunan dan lahan kosong seperti itu. Ada pelajar pria dan wanita juga,” papar dia.
Para pelajar MAN 2 Karanganyar itu lantas diminta pulang seusai mendapat pembinaan dari polisi di lokasi itu. Ia mengapresiasi masyrakat yang berperan aktif khususnya dalam pencegahan virus corona. Hal itu dikarenakan berkerumun dapat menjadi pemicu penularan Covid-19.
“Ini masih dalam pandemi virus corona, jangan berkumpul dan berkerumun dahulu karena sangat rentan. Tetap mengutamakan protokol kesehatan,” papar dia.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:
Advertisement