Warga Kaki Gunung Guntur Garut Minta Perubahan Status Cagar Alam

Perubahan status Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam diyakini bisa memberikan mata pencaharian baru bagi para penambang di kawasan Gunung Guntur Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Jan 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2021, 19:00 WIB
Salah satu papan petunjuk pintu masuk jalur pendakian Gunung Guntur, via Citiis blok Seureuh Jawa, Tarogong Kaler.
Salah satu papan petunjuk pintu masuk jalur pendakian Gunung Guntur, via Citiis blok Seureuh Jawa, Tarogong Kaler. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Masyarakat blok Seureuh Jawa, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengabulkan permohonan mereka, mengubah status cagar alam sebagian lahan yang berada di kaki Gunung Guntur, menjadi taman wisata alam (TWA).

"Ada sekitar 150 hektare yang kami ajukan," ujar Abdul Gofur (45), Ketua Paguyuban Guntur Berkarya, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, permohonan mereka merupakan upaya masyarakat untuk mengelola kawasan bekas galian C yang sudah lama ditinggalkan penambang, menjadi taman wisata baru yang lebih produktif.

"Selain mengelola bekas galian, juga kami menjaga area sekitarnya yang masih cagar alam tetap terjaga," ujar Abdul.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 25 tahun 2018 mengenai perubahan cagar alam menjadi Taman Satwa Alam.

Namun landasan itu, hanya mengakomodasi beberapa kawasan seperti Leles, Citiis, serta sebagian area cagar alam Kamojang. "Masalahnya pusat persoalan justru berada di blok Seureuh Jawa yang marak galian pasir," ujarnya.

Dengan perubahan status itu, diharapkan masyarakat penambang pasir yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tambang, mulai beralih untuk mengelola kawasan wisata baru di Garut.

"Kami minta dukungan semua pihak terutama Pemda Garut, agar perubahan status itu bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar pemda dan perwakilan masyarakat sekitar beberapa waktu lalu, ditemukan banyak manfaat yang bisa ditemukan dari perubahan status itu.

"Yang kami minta itu kawasan yang sudah rusaknya saja, sementara kawasan yang masih bagus tetap cagar alam," ujarnya menegaskan. Saat ini, di beberapa area bekas galian tambang milik warga, mulai muncul beberapa area geowisata dengan konsep penataan yang baik.

"Dan yang lebih penting kita tetap jaga kawasan cagar alam, biar tidak ditambah manusia," katanya. Abdul mencatat sebelum pandemi Covid-19, rata-rata jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Guntur mencapai 200 orang, terutama saat akhir pekan.

"Sekarang ada agrowisata guntur vulkanik, ada KM family, serta wisata Lembah Bojong Masta," ujarnya. Untuk tahap awal, pengunjung hanya dikenakan biaya Rp5 ribu per orang, yang digunakan untuk fasilitas kebersihan.

"Itu sifatnya swakelola yang melibatkan banyak masyarakat," ujarnya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya