Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 2 Orang Belum Ditemukan

Hingga saat ini dua orang penambang emas di Solok Selatan korban longsor itu masih belum ditemukan.

oleh Novia Harlina diperbarui 13 Jan 2021, 19:17 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 19:07 WIB
longsor-ilustrasi-131201b.jpg
longsor-ilustrasi-131201b.jpg

Liputan6.com, Solok Selatan - Sebanyak 6 penambang tertimbun di lokasi tambang emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Empat di antaranya sudah dievakuasi dalam kondisi dua selamat dan dua lainnya meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Asnedi mengatakan dua penambang lainnya hingga saat ini masih dalam pencarian tim gabungan.

"Kejadiannya itu Senin 11 Januari 2021, namun kami baru mendapat informasi dari BPBD Kabupaten Solok Selatan hari ini," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (13/1/2021).

Ia menyebut tambang emas yang longsor tersebut berada di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari, peristiwa tersebut diduga terjadi karena curah hujan yang tinggi pada Senin, 11 Januari 2021.

Dua penambang yang masih dalam pencarian tersebut, Asnedi melanjutkan, belum diketahui nasibnya. Tim SAR Padang pagi tadi sudah berangkat sebanyak 6 orang menuju lokasi tambang emas untuk membantu pencarian dan evakuasi.

"Saat ini pencarian masih manual dan belum memakai alat berat karena lokasinya cukup jauh," jelasnya.

Dari informasi yang didapat Asnedi, lokasi tambang emas tersebut merupakan tambang emas ilegal karena pada 2019 tambang di sana pernah ditutup karena ilegal, tetapi saat ini beroperasi kembali.

Namun yang jelas, katanya, Tim SAR dan unsur lainnya seperti BPBD, TNI, Polri dan masyarakat mengupayakan proses evakuasi secepatnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Tambang Emas Ilegal

(ilustrasi) Penambangan ilegal
(ilustrasi) Aktivitas penambangan ilegal emas. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Pada 2020, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar mengeluarkan data terkait maraknya tambang emas ilegal di daerah Saribu Rumah Gadang itu.

Dari data Walhi, di daerah Kecamatan Sangir Batang Hari setidaknya terdapat 12 titik tambang emas ilegal dan delapan titik yang aktif, disana juga ditemukan sekitar 30 ekskavator.

Aktivitas tambang emas ilegal kembali masif dalam dua tahun terakhir di Solok Selatan. Sebelumnya, aktivitasnya sempat terhenti pada 2014. Mayoritas berada di kawasan hutan dan DAS Batanghari.

"Dalam hal ini ada cukong sebagai pemodalnya dan masyarakat lokal sebagai pekerja harian atau buruh kasar sebagai pendulang, dan sebagainya. Ada ribuan pekerja dari masyarakat lokal, termasuk perempuan, dan anak-anak," kata Direktur Walhi Sumbar, Uslaini.

Untuk akses menuju lokasi tambang, tidak semuanya bisa di akses dengan kendaraan roda dua, melainkan harus berjalan kaki sepanjang puluhan kilometer dan masuk hutan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya