Liputan6.com, Manado - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut memfasilitasi virtual meeting atau pertemuan secara online antara para tahanan dengan keluarganya. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah ditiadakannya jam besuk tahanan.
"Jadi untuk sementara waktu, khususnya saat pandemi ini, jam besuk tahanan di Polda Sulut ditiadakan. Ini sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri," ujar Abast, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, tujuan ditiadakannya jam besuk untuk tahanan dimaksudkan agar membatasi interaksi langsung antara tahanan di Polda Sulut dengan keluarga, demi mencegah penyebaran Covid-19. Virtual meeting sebagai sarana pengganti kunjungan atau besuk ini dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 Wita.
"Dilakukan di ruang jaga tahanan. Fasilitas berupa komputer dan aplikasinya disediakan oleh Dittahti Polda Sulut. Para tahanan secara bergantian diberi kesempatan untuk melakukan virtual meeting dengan anggota keluarga," katanya.
Abast mengatakan, virtual meeting tersebut diawasi oleh personel Dittahti Polda Sulut yang sedang bertugas jaga tahanan atau piket, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan, dengan adanya virtual meeting ini, bisa sedikit mengobati kerinduan maupun mengetahui kondisi antara para tahanan di Polda Sulut dengan keluarga masing-masing.