Picu Kericuhan, Begini Nasib Polisi yang Tembak Mati DPO di Solok Selatan

Polda Sumbar menyatakan akan memproses secara hukum kasus penembakan oknum polisi tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Padang - Penembakan terhadap daftar pencarian orang (DPO) berinisial D oleh personel kepolisian di Sumbar memasuki babak baru. Polda Sumbar menyatakan akan memproses secara hukum kasus penembakan yang mengakibatkan korban D meninggal dunia di Kabupaten Solok Selatan.

"Kami telah merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di Kabupaten Solok Selatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (1/2/2021).

Bayu mengatakan, total ada enam personel yang telah diperiksa dan satu di antaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana.

"Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," kata dia.

Dirinya juga mengatakan, gelar perkara sendiri dilakukan Minggu malam dan pelaku yang melakukan penembakan akan diproses pidana

Menurut dia personel yang diajukan untuk proses pidana tersebut berinisial KS anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan berpangkat brigadir dan dinas sebagai personel di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan.

Dengan diajukannya satu personel untuk diproses pidana, bukan berarti terjadi kesalahan prosedur, nanti persidangan yang akan memutuskan

"Jadi sementara ini yang bersangkutan diajukan untuk proses pidana sesuai adanya laporan dari istri tersangka tentang kejadian kemarin. Kami proses," katanya.

Bayu menjelaskan, selama proses menuju persidangan Brigadir KS dibebastugaskan dan kelima personel lainnya termasuk Kanit reskrim, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penembakan tersebut.

"Kelima personel lainnya ini sebagai saksi dalam kasus pidana dan untuk sidang kode etik untuk satu personel yang melakukan penembakan ini, setelah putusan. Kalau bersalah, dilakukan proses kode etik," kata dia.

Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemicu aksi itu diduga karena DPO berinisial D meninggal dunia diduga setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang akan menangkap pelaku tersebut.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya