Cerita Sudirman Saksikan 3 Temannya Jadi Korban Penembakan di Desa Sontang

Tiga orang petani di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi korban penembakan di mana satu orang meninggal dunia setelah terlibat bentrok.

oleh M Syukur diperbarui 04 Feb 2021, 14:22 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 10:00 WIB
Korban penembakan di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, yang mendapat perawatan setelah bentrokan petani.
Korban penembakan di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, yang mendapat perawatan setelah bentrokan petani. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudirman masih emosional mengingat kejadian berdarah di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada 26 Januari 2021. Selasa siang itu, temannya bernama Dearmando Purba menjadi korban penembakan.

Penuturan Sudirman, korban tersungkur di depannya. Dari pundak korban, terlihat lubang kecil berasap disebabkan penembakan oleh sekelompok orang di sebuah kebun sawit desa itu.

"Kemudian saya balik badan Dearmando, keningnya ada lubang gitu, karena tembakan," cerita pria kelahiran 1981 ini kepada wartawan, Selasa petang 2 Februari 2021.

Sudirman bercerita, penembakan bermula ketika dirinya bersama 14 orang petani sawit pergi ke kebun di Desa Sontang, tepatnya di kilometer 41. Sudah lama dia tak pergi ke sana karena sekelompok orang tadi menduduki barak dan mengusir mereka pada 24 Mei 2020.

"Karena pendapatan sudah tidak ada lagi, apalagi sejak Covid-19 ini, makanya datang ke lokasi untuk memanen sawit kami," jelas Sudirman.

Sudirman dan belasan warga yang punya tanah di lokasi dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) membawa alat panen. Sebelum itu, Sudirman mengakui menemui seorang polisi di kecamatan tersebut.

"Katanya silahkan masuk untuk panen tapi syaratnya jangan ribut," kata Sudirman.

 

 

 

Simak Video Pilihan Berikut:

Bertanya Baik-Baik

Sebelum panen, Sudirman pergi ke barak yang ditempati sekelompok orang yang dulu mengusir teman-temannya. Dia penasaran atas dasar apa mereka merebut barak dan mengklaim tanah.

"Saya tanya kenapa klaim lahan di Sontang, apa dasarnya," kata Sudirman menirukan kalimat pertanyaannya tadi.

Seorang pria menjawab kalau mereka hanya disuruh mengamankan lahan serta menyebut kantornya ada di Pekanbaru. Belum puas, Sudirman bertanya di jalan manakah kantor mereka di Pekanbaru.

"Pria tadi emosi sambil memukul pintu dilapis seng, katanya apa urusan saya nanya. Lantas saya pergi kembali ke kawan-kawan," jelas Sudirman.

Saat berjalan menuju petani lainnya yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat bertanya tadi, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Teman Sudirman, Paijan, selaku pemilik lahan seluas 8 hektare berdasarkan SKGR merasakan pedih di bagian dagunya.

"Kemudian teman yang lain, Darmansyah Purba, berteriak ada tembakan dari arah barak. Paijan ini terkena tembakan di dagu," kata Sudirman.

Letusan pertama kemudian disusul letusan lainnya secara berentetan. Sudirman dan petani lainnya berusaha membalas dengan lemparan batu sehingga terjadi saling lempar antar kedua belah pihak.

Beberapa kali letusan senjata membuat Sudirman dan temannya memutuskan meninggalkan lokasi. Saat mundur itulah, Darmansyah berteriak ke Sudirman untuk tiarap.

"Saat membungkuk itu saya lihat Dearmando tersungkur karena tembakan," jelas Sudirman.

Tiga Korban Tembakan

Melihat Dearmando tersungkur, Sudirman bersama petani lainnya Warsito Purba berusaha menolong Dearmando. Warsito juga kena tembakan di bagian dagunya.

"Mulai Paijan, Warsito, dan Dearmando terkena tembakan di bagian kepala semua. Yang parah itu Dearmando karena peluru menembus tengkuk ke dahinya," kenang Sudirman.

Kalang kabut, akhirnya Sudirman nekat menghentikan sepeda motor warga yang kebetulan melintas. Dia kemudian membawa petani yang terkena tembakan tadi ke Puskesmas setempat.

Dearmando akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak. Sementara, dua petani lainnya selamat meski sempat mendapat perawatan medis beberapa hari.

"Jasad Dearmando akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum dan autopsi, saya juga membuat laporan ke Polres Rokan Hulu," jelas Sudirman.

Menurut Sudirman, pengakuannya ini sekaligus membantah bahwa dia lah yang memulai menyerang kelompok di barak.

"Katanya bawa batu, jelas itu kami ambil di lokasi sebagai melindungi diri karena ditembaki. Kemudian katanya ada senjata tajam, itu kan alat buat panen," tegas Sudirman.

Penanganan Polisi

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Rokan Hulu Inspektur Dua Refly Setiawan Harahap menyebut polisi usai kejadian itu mengamankan 15 orang di barak. Setelah pemeriksaan intensif, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti lain, penyidik menetapkan satu tersangka.

Menurut Refly, tersangka inisial RB merupakan penembak ketiga korban. Adapun senjata yang digunakan bukan senjata api melainkan senapan angin dengan peluru kaliber 4,5 milimeter.

"Hasil visum luar ada luka tembakan di wajah korban meninggal dunia, tepatnya antara pelipis dan dahi. Korban lain luka di dagu," jelas Refly.

Refly menjelaskan, permasalahan antara kedua kelompok itu sudah pernah terjadi. Pihaknya sudah berusaha menenangkan tapi keduanya masih saling klaim lahan di sana.

"Permasalahan sebelumnya tidak sampai bentrok, ini antara petugas keamanan Kopkar dan Arif Purba Cs, tersangka RB itu sekuriti semacam pam swakarsa," jelas Refly.

Menurut Refly, kedua kelompok ini saling klaim atas lahan seluas 300 hektare lebih. Satu kelompok sudah menyerahkan bukti kepemilikan lahan tapi tidak menjadi fokus dalam penembakan ini.

"Kepemilikan mungkin ada tim lain, saat ini fokus ke pidana, ada nyawa yang hilang," Refly.

Refly menyebut lokasi panen dengan barak memang dekat. Begitu juga dengan penembakan terhadap para korban dengan jarak tak sampai 50 meter.

Di sisi lain, Refly menjelaskan bentrokan ini terpantik oleh panen sawit yang dilakukan korban. Namun begitu, Refly menyatakan polisi tidak bisa membiarkan adanya tindak pidana.

"Ini menyangkut nyawa, ada yang meninggal dunia," ucap Refly.

Terkait sengketa 300 hektare lahan, kuasa hukum korban, Posma M Hutajulu menyebut saat itu hanya ada empat pemilik lahan dengan alas SKGR.

"Satu petani 8 hektare, total 32 hektare. Enggak ada sengketa karena klien kami membeli dan ada bukti jual belinya," tegas Posma.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya