Liputan6.com, Denpasar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di sela berkantor di Bali, menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali.
Dalam audiensi tersebut, Sandiaga Uno mendengarkan langsung tentang perluasan dana hibah pariwisata menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para anggota PUTRI untuk dapat direalisasikan secepatnya di tahun ini.
"Hari ini saya mendengar secara langsung masukan dari DPW PUTRI yang berharap di 2021 ini akan ada percepatan dari vaksinasi dan percepatan dari pemulihan kunjungan wisatawan. Dan Insya Allah DTW (Daya Tarik Wisata) juga akan mendapatkan bagian dari program dana hibah pariwisata ke depan," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai melakukan audiensi dengan pengurus DPD PUTRI Bali di Secret Garden Village, Bedugul, Bali, Jumat (12/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sandiaga Uno menyebut wacana peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk masuk dalam program PEN 2021. Namun ia mengingatkan, peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata nantinya harus diikuti dengan tata kelola yang baik.
"Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen and fairness. Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi," ujar dia.
Â
Â
Â
Â
Dana Hibah untuk Pemulihan Ekonomi
Terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pariwisata di Kabupaten Buleleng, Sandiaga Uno menambhakan kasus tersebut telat dalam penanganan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng dan telah ditetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi saya ingin menyampaikan para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder, mari kita Junjung tinggi tata kelola yang baik dan kita pastikan program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Sandiaga.
Sandiaga Uno mengaku akan memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tata kelola yang baik dalam berbagai program Kemenparekraf/Baparekraf kedepannya, termasuk dana hibah pariwisata.
"Kita prihatin (kasus penyelewengan dana hibah pariwisata) tapi kita harus berjuang karena jutaan masyarakat Bali mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu. Untuk pengawasan, kami akan berkolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan lainnya. Semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi," kata Sandiaga.
Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19. Di tahun 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.
Advertisement