IMEI Terlacak, Spesialis Pencuri Ponsel di Gorontalo Mati Kutu Saat Ditangkap Polisi

Polisi Polres Gorontalo akhirnya berhasil menangkap spesialis pencuri ponsel yang biasa beraksi di Gelanggang Remaja.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Feb 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2021, 20:00 WIB
Barang bukti Handphone yang disita dari pelaku EN (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Barang bukti Handphone yang disita dari pelaku EN (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Gorontalo Kota banyak mendapatkan laporan terkait hilangnya ponsel milik warga. Uniknya, warga yang melapor berasal dari satu tempat yang sama, yaitu Gelanggang Remaja Kota Gorontalo.

Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota langsung menindaklanjuti laporan tersebut. 

Benar saja, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial EN. Penangkapan tersangka EN berkat kerja sama antara Polres Gorontalo Kota dan tim Cyber Crime. Tim kemudian melakukan penyelidikan melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang telah dicuri.

IMEI merupakan kode unik yang ada pada setiap perangkat ponsel, dan berlaku secara internasional. Berkat nomor IMEI ini, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya. Sehingga keberadaan ponsel bisa dilacak jika dicuri atau berpindah tangan ke orang lain.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah menduga kuat, pelaku merupakan spesialis pencuri ponsel yang kerap beraksi di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit onsel berbagai merek dan satu unit becak motor (bentor).

Kemudian petugas mendapati satu ponsel yang diduga kuat dicuri EN dalam keadaan aktif. Keberadaan lokasi ponsel tersebut berada di salah satu kafe di Kota Gorontalo. Kemudian tim langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk menelusuri siapa pencuri ponsel tersebut.

Setelah ditelusuri, ditemukan ponsel curian berada di tangan istri pelaku EN. Tim gabungan kemudian langsung mengamankan ponsel curia itu, sekaligus menggali informasi keberadaan EN dari sang istri.

"Tim mendapati pelaku berada di kos-kosan, tempat tinggal EN," ujar La Ode.

Setelah diinterogasi, pelaku EN mengakui telah mencuri ponsel tersebut. Dirinya juga tidak menyangkal telah melakukan banyak aksi pencurian ponsel di Gelanggang Remaja Gorontalo.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, ia memang kerap beraksi di tempat itu saat para pengunjung lengah. Kami sudah lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," katanya menambahkan.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya