Liputan6.com, Palembang - Bupati-Wakil Bupati (Wabup) di enam kabupatendi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru, pada hari Jumat (26/2/2021) siang, di Istana Griya Agung Palembang Sumsel.
Enam pasang kepala daerah yang dilantik, yaitu Bupati-Wabup Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Pelantikan tersebut diwarnai dengan kehadiran Bupati OKU terpilih Kuryana Azis secara virtual, karena terpapar Covid-19 dan harus diisolasi di rumah sakit.
Di saat pelantikan, Kuryana Azis mengenakan pakaian kebesarannya dengan tetap menggunakan alat pasang oksigen.
Bupati OKU juga didampingi para tenaga kesehatan (nakes) dan petugas Pengadilan Negeri (PN) Palembang, yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Kehadiran Wabup OKU Johan Anuar juga menyorot perhatian. Karena Johan Anuar juga menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi lahan pemakaman.
“Kuryana harus diisolasi di rumah sakit karena terpapar Covid-19. Perlu menjaga protokol kesehatan (prokes), jadi tidak disertakan secara langsung,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, usai menggelar pelantikan kepala daerah di Sumsel.
Gubernur Sumsel juga mengingatkan rukun pertama, kepada enam orang bupati terpilih di Sumsel. Yaitu, harus rukun dengan wakil bupatinya.
Dia meminta, agar jangan sampai lagi terdengar ada bupati di Sumsel yang tidak akur dengan wakilnya.
“Bagaimana membangun (daerah), kalau tidak akur. Wakil itu membantu tugas kepala daerah, jadi berikanlah porsi tugasnya,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Berbagi Tugas
Menurutnya, pendelegasian beberapa tugas atau sebagian tugas di pemerintah daerah, memang harus diberikan ke wabup.
Namun untuk masalah wewenang dan tanggung jawab, lanjut Gubernur Sumsel, tergantung keputusan kepala daerah masing-masing.
Mantan Bupati OKU Timur ini berharap ke bupati-wabup yang dilantik, agar langsung bekerja dan memimpin pembangunan, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, penanganan Covid-19 dan menyiapkan satuan tugas (satgas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita berikan waktu untuk berkoordinasi dengan DPRD agar menyelesaikan RPJMD, tenggat waktu enam bulan di awal jabatan,” ucapnya.
Advertisement
Lantik Adik Kandung
Terkait dengan Sumsel masuk dalam provinsi termiskin di Indonesia, Herman Deru mengatakan bahwa kewajiban kepala daerah untuk menekan angka kemiskinan di daerahnya, terutama menyejahterakan warganya.
“Tapi bedakan proses dan produk. Produk dinilai di akhir masa jabatan, bukan di tengahnya,” ungkapnya.
Terkait status adik kandungnya Lanosin, yang dilantiknya menjadi Bupati OKU Timur, Herman Deru menegaskan tidak akan ada perbedaan perlakuan dengan kepala daerah lainnya.
“Sama saja. Cuma Alhamdulillah, mudah-mudahan ayah dan ibu menyaksikan di alam sana,” ujarnya.