Liputan6.com, Jakarta - Kerangka manusia ditemukan di sekitar jalan setapak Bukit Kendil Gunung Merapi beberapa waktu lalu. Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengidentifikasi temuan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukan, kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sudah meninggal selama satu tahun. Usia korban diperkirakan antara 30 sampai 40 tahun.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Polda DIY, Kompol Theresia Lindawati mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukan temuan kerangka itu tidak mengarah pada korban pembunuhan, karena kerangka ditemukan dalam kondisi komplit tanpa cacat. Saat ini kerangka manusia tanpa identitas itu masih berada di RS Bhayangkara Polda DIY.
Advertisement
Â
Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kecelakaan Lagi di Sumedang
Belum hilang ingatan kita soal kecelakaan maut bus pariwisata yang menewaskan puluhan orang di Sumedang, kecelakaan terjadi lagi di lokasi yang sama, Selasa pagi (16/3/2021). Truk bermuatan pakan sapi seberat 5 ton terguling akibat mesin mobil mendadak mati.
Suherman sopir truk nahas itu mengatakan, truk berisi sapi akan dikirim ke Malangbong dari Cirebon, dan tiba-tiba mesin mati dan tak kuat menanjak hingga terguling. Butuh waktu dua jam untuk mengevakuasi truk terguling itu.
Kapolsek Wado, Iptu Arispen AR mengatakn, pihaknya mengimbau semua kendaraan yang tidak layak jalan sebaiknya tidak melintas tanjakan Cae Wado sepanjang 3 km karena medanya berat dan berliku.
Â
Â
Â
Â
Â
Advertisement
Istri Hancurkan Rumah Mantan Suami
Ainun Jariyah (40), nekat membongkar rumah mantan suaminya. Untuk memuluskan itu dirinya bahkan rela merogoh kocek Rp5 juta. Hal itu dilakukan Ainun lantaran Kasnan (50), mantan suaminya itu, tak bisa memenuhi kompensasi harta gono-gini seharga rumah dibagi dua, yakni Rp30 juta. Diketahui rumah tersebut berada di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya masalah harta gono-gini, Ainun juga merasa kesal lantaran sang mantan suami dinilai tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian. Sejauh ini perangkat Desa Trowulan sudah melakukan mediasi untuk mengantisipasi adanya pertikaian yang lebih luas dan berlarut-larut.
Â
Â