Liputan6.com, Cilacap - Puluhan narapidana (napi) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, positif Covid-19. Hingga saat ini, sebanyak 35 napi dan petugas lapas dinyatakan positif Covid-19.
Kronologi wabah Covid-19 di Nusakambangan dimulai pada tanggal 1 Maret 2021. Kala itu dilaporkan terdapat alumni Poltekip 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak tiga orang.
“Kemudian dilakukan karantina mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, Senin malam (23/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Lantas, pada tanggal 3 Maret 2021, petugas Lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk Tracing kasus Covid-19. Pada tanggal 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan Swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang.
“Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.
Dari salah satu yang positif tersebut, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih, kemudian Petugas yang kontak erat tersebut melakukan Swab Antigen sendiri di Laboratorium Cilacap, dan tiga orang dinyatakan positif.
Dia menjelaskan, pada tanggal 6 Maret 2021 Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip 51 yang positif.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penanganan Covid19 di Nusakambangan
Pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan Swab di Lapas Pasir Putih sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19, yang dinyatakan positif sebanyak 12 orang (4 narapidana, 8 Petugas).
“Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan Swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, 1 orang dinyatakan positif,” ujarnya.
Kemudian, pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala Anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap.
“Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.
Saat ini tracking, testing dan treatmen terus dilakukan di Lapas Nusakambangan. Ini dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di pulau penjara ini.
Sebelumnya, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno mengatakan Lapas Nusakambangan menutup kunjungan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Lapas Nusakambangan.
Advertisement