Aroma Menyengat Ungkap Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Palembang

Warga Palembang Sumsel dikagetkan dengan penemuan sosok bayi laki-laki dalam kantong plastik dalam kondisi meninggal dunia.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2021, 02:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2021, 02:30 WIB
Ilustrasi-Jasad-Bayi
Ilustrasi jasad bayi

Liputan6.com, Palembang -  Pada hari Jumat (9/4/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, para warga Lorong Bersama Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki.

Bayi mungil yang sudah meninggal dunia tersebut, ditemukan dibungkus di dalam kantong plastik berwarna putih.

Lukman (51), warga sekitar mengatakan, awalnya dia mencium aroma tak sedap saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mencari sumber bau busuk tersebut, dia menemukan bungkusan kantong plastik berwarna putih di bawah tangga di rumah warga sekitar.

“Saya dekati kantong plastik tersebut, ternyata memang baunya dari situ. Waktu saya buka, ada tubuh bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia dan beraroma menyengat,” ucapnya di Palembang, Sabtu (10/4/2021).

Dalam kondisi kaget, dia langsung berteriak dan meminta tolong ke warga sekitar. Para warga akhirnya datang berkerumun mendekati saksi.

Para warga pun tak kalah kaget, setelah melihat jasad bayi laki-laki tersebut. Mereka langsung melaporkan ke aparat kepolisian.

Tak lama kemudian, jasad bayi laki-laki tersebut dievakuasi petugas identifikasi, piket fungsi dan SPKT Polrestabes Palembang ke kamar jenazah RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Sudah Meninggal Dunia

Lip 6 default image
Ilustrasi bayi (sumber: Pixabay)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubag Humas, Kompol Moch Abdullah,membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia mengatakan, petugasnya langsung melakukan olah TKP setelah datang ke tempat penemuan jasad bayi laki-laki tersebut.

“Saat dievakuasi ke kamar jenazah, korban diperkirakan sudah meninggal dunia dua hari. Kini kita masih mengembangkan kasusnya,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya