Liputan6.com, Banyumas - Komunitas Kejawen atau Islam Kejawen di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah baru akan berpuasa pada Rabu (14/4/2021). Mereka menggunakan almanak Alif Rebo Wage alias Aboge.
Salah satu kelompok tersebut adalah Komunitas Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Penganut Kejawen dan pelestari adat baru akan berpuasa pada Rabu Kliwon, atau selang sehari setelah ketetapan pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah menetapkan awal Ramadan pada Selasa (13/4/2021). Kepastian masuk bulan Ramadan dilakukan melalui Rukyatul Hilal di sejumlah titik di Indonesia.
Juru Bicara Komunitas Adat Banokeling, Sumitro mengatakan tahun ini adalah tahun Jemakhir atau Jim Akhir, yang berarti tahun terakhir. Pada tahun Jim Akhir, 1 Sura atau hari awal tahun tiba pada Jumat Wage.
“Jemakhir atau Jim Akhir. Tahun ini ya Sanemro, nenem itu harinya, dua itu rangkapnya atau pasarannya. Awalnya, 1 Sura itu kan Jumat Wage,” ucapnya, Senin (12/4/2021).
Berdasar rumus Sanemro atau Puasa Enem Loro, maka bulan Puasa bagi penganut Kejawen tiba pada Rabu pasaran Kliwon. Enam menunjukkan hari, sedangkan dua menunjukkan rangkepannya atau hari pasaran.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sekilas Kalender Aboge
Itu artinya, awal Puasa tahun Jim Akhir tiba pada hari keenam pasaran kedua, terhitung sejak Jumat Wage yang berarti Rabu Kliwon.
“Nah, dihitung sejak Jumat Wage, untuk menentukan awal Puasa, menggunakan rumus Sanemro, maka Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu. Berarti kan enam. Hari keenam. Nah loro (duanya), itu dari Wage, Kliwon,” jelasnya.
Penanggalan Aboge mengenal kalender sewindu. Tiap tahun memiliki nama masing-masing dan rumus perhitungan hari besar yang sudah pasti. Cara perhitungan ini selalu berubah tiap tahun, mengikuti tahunnya.
Nama tahun-tahun tersebut yakni, Alif, Ha, Jim, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jim akhir. Satu tahun terdiri dari 354 hari di 12 bulan. Satu bulan terdiri dari 29-30 hari.
“Sudah ada rumus pastinya. Jadi sudah tidak lagi mencari-cari harinya lagi karena sudah pasti,” ucapnya.
Perhitungan kalender Aboge tak mempertimbangkan tanggal, melainkan hari. Tujuh hari dalam sepekan penanggalan Aboge sama dengan kalender-kalender lain, Masehi maupun Hijriyah. Jumlah bulannya pun sama, 12. Namun, Aboge memiliki hari pasaran yang berjumlah lima.
Hari pasaran tersebut yakni, Pon, Pahing, Kliwon, Legi atau Manis, dan Wage. Aboge juga menerapkan kalender sewindu, yakni kalender delapan tahunan.
Diketahui sejumlah kelompok umat Islam, Islam kejawen, dan penghayat kepercayaan menggunakan kalender Aboge. Selain komunitas adat Banokeling, ada pula masyarakat di Cikakak, Anak Putu Kalikudi, Kejawen Daun Lumbung, serta kelompok masyarakat lain yang menggunakan kalender Aboge.
Advertisement