Kesal Sering Dimarahi, Sopir Tikam Pengawas hingga Tewas di Areal PT VDNI

Seorang pengawas di areal PT VDNI Konawe tewas ditikam usai pelaku dendam karena sering dimarahi.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 22 Mei 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2021, 02:00 WIB
Pelaku penikaman pengawas di areal PT VDNI Konawe saat diamankan di Polres Konawe, Jumat (21/5/2021).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Pelaku penikaman pengawas di areal PT VDNI Konawe saat diamankan di Polres Konawe, Jumat (21/5/2021).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Seorang pengawas PT DLA berinisial Jf (43) tewas ditikam di arel PT VDNI, Jumat (22/5/2021) sekitar pukul 8.40 Wita. Pelaku diketahui berinisial Sd (29), seorang sopir truk PT DLA. Penikaman menggunakan sebilah badik itu dipicu kekesalan pelaku lantaran kerap dimarahi korban karena dianggap tak becus bekerja.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Muhammad Jacub Kamaru mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku mengalami kerusakan mobil dan hendak melakukan servis mobil. Kemudian, pelaku membawa unit mobil lain yang bukan unit bawaannya tanpa berkordinasi kepada Pengawas dan Kepala Pengawas PT DLA.

"Sedangkan didalam peraturan internal perusahaan, menurut perusahaan hal demikian tidak dibenarkan," kata Muhammad Jacub Kamaru, Jumat (21/5/2021).

Jacub Kamaru melanjutkan, kepala pengawas yang tewas ditikam pelaku, mengetahui hal yang dianggap tak sesuai prosedur itu. Dia kemudian memanggil pelaku lewat via telepon seluler untuk segera menghadap.

Selanjutnya Pelaku ditegur dan dimarahi Kepala Pengawas. Kesal, pelaku sempat meninggalkan areal parkiran. Selanjutnya, beberapa waktu kemudian Pelaku datang kembali membawa badik dan langsung menikam korban hingga tewas.

Saat itu, ada beberapa saksi melihat pelaku menikam korban di areal PT VDNI Konawe. Namun, mereka tak menghalangi karena pelaku membawa badik.

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku penikaman di areal[PT VDNI Konawe. Dia menyebut, korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum.

 


Pelaku Pernah Dipenjara Seminggu

pelaku penikaman, sebelunya pernah dipenjara seminggu karena menganiaya orang lain.(dok istimewa))
pelaku penikaman, sebelunya pernah dipenjara seminggu karena menganiaya orang lain.(dok istimewa))

Usai pelaku menikam korban, dia diamankan di Polres Konawe. Di depan penyidik, dia mengaku sebelum insiden, sempat terjadi perdebatan antara dia dan korban.

Mengaku karena kesal, pelaku kemudian menikam korban menggunakan badik. Dia menyebut, badik sudah dibawa di dalam tas.

"Iya saya bawa dalam tas untuk jaga-jaga," ujar pelaku.

Saat ditanya penyidik, apakah alasan membawa badik ini untuk melukai orang yang memarahi dia, pelaku membenarkan.

Dia juga mengakui di depan polisi, sudah pernah merasakan sel tahanan sebelumnya. Dia pernah dipenjara hanya seminggu usai melakukan aksi penganiayaan.

Terkait kejadian ini, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, jubir untuk orang asing PT DLA, pengawas PT DLA serta beberapa karyawan.

 


Hasil Visum Dokter

Dokter sempat mengecek kondisi korban yang sudah meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.( foto istimewa)
Dokter sempat mengecek kondisi korban yang sudah meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.( foto istimewa)

Tim dokter RS Bhayangkara Kendari sudah melakukan visum awal terhadap korban penikaman. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat di perusahaan.

Dokter yang menangani, dr Raja Al Fath mengatakan, korban dibawa sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurutnya, pihak rumah sakit hanya menerima jenazah.

Dia menjelaskan, korban mengalami pendarahan hebat akibat benda tajam. Namun, tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh.

"Ada luka pada di kepala, belakang, wajah dan di leher, pendarahan hebat,"

Dia mengatakan, pihak RS sudah menyerahkan ke keluarga untuk penguburan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya