Liputan6.com, Manado - Polda Sulut dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian, bahkan hingga ke wilayah kepulauan. Seperti yang dilakukan Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud, mengamankan dua pria pelaku judi togel, DP dan RT, di Desa Mala, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Jumat (21/5/2021).
“Pelaku DP diamankan di salah satu rumah warga. Dari tangannya, disita barang bukti berupa beberapa ponsel dan sejumlah uang tunai, serta dua buku rekapan,” ungkap Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu Ricky Hermawan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pengembangan, tim juga berhasil mengamankan pelaku RT, sekitar pukul 20.20 Wita. Barang bukti yang disita antara lain ponsel, tabel shio, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan.
“Kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Hermawan.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, kasus itu masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun lokasi lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk perjudian.
“Kami juga mengimbau masyarakat Talaud yang mengetahui adanya perjudian agar melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.