Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Sosial Riau menerima laporan perlakuan tidak mengenakkan terhadap penghuni Panti Jompo Husnul Khatimah. Termasuk adanya penjualan bantuan seperti beras oleh pengelola panti milik pemerintah daerah itu.
Kepala Dinas Sosial Riau T Zul Efendi menyebut, pengaduan penghuni panti menjadi informasi untuk bahan evaluasi. Jika laporan tersebut memang benar adanya, Zul hanya berjanji akan memperbaiki.
Advertisement
Baca Juga
"Namun tidak ada yang prinsip, tapi tetap jadi bahan masukan," kata Zul kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).
Terkait adanya dugaan penjualan bantuan beras, Zul menyebut itu sebagai hal wajar, mengingat beras bantuan tidak bisa disimpan lama di gudang.
Apalagi selama ini, panti sudah mendapat anggaran makan dari pemerintah daerah. Jadi penjualan bantuan dari luar selama uangnya untuk operasional panti menjadi suatu hal yang wajar.Â
"Kan sudah ada APBD, secara teknis (bantuan dari pihak luar) itu tanggung jawab pengelola," jelas Zul.
Sementara itu, Kepala UPT Panti Jompo Husnul Khatimah, Hermon Zuhedi mengakui adanya penjualan beras bantuan. Hanya saja, uang hasil jualan tetap dibagikan kepada penghuni.
"Meskipun jumlahnya tidak banyak yang dibagikan (kepada penghuni)," kata Hermon.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Perbaiki Musala
Hermon menerangkan, penjualan beras memang ada tapi hasilnya digunakan untuk kepentingan yang tidak ada anggarannya. Salah satunya membeli sarung tangan saat pandemi Covid-19.
"Kemudian sisa dibagikan ke nenek (penghuni) tapi jumlahnya tidak banyak,"kata Hermon.
Hermon membantah perlakuan tidak mengenakkan dari pengurus ke penghuni panti. Misalnya saat pembagian pakaian bantuan dari donatur.
"Kami suruh mereka pilih, (pakaian) yang tidak terpakai baru diserahkan ke panti lain," kata Hermon.
Di sisi lain, Hermon menyebut penjualan bantuan juga digunakan untuk perbaikan musala. Pasalnya bangunan yang ada sudah tidak layak lagi sehingga hasil penjualan bantuan untuk perbaikan.
"Kalau anggaran untuk makan itu sudah ada di APBD, semuanya tercukupi," jelas Hermon.
Advertisement