Bertambah 8 Orang, Total Pasien Covid-19 di Pamekasan Jadi 1.191

Data tambahan kasus aktif baru COVID-19 ini merupakan data per 16 Juni 2021, berdasarkan tes cepat antigen yang digelar Satgas COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2021, 17:07 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 17:07 WIB
covid-19
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melaporkan tambahan tujuh kasus baru COVID-19 sehingga total jumlah kasus aktif di wilayah itu mencapai 18 orang dari jumlah total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.191 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan ketujuh kasus baru itu berasal dari empat kecamatan, yakni Pamekasan, Tlanakan, Batumarmar, dan Pademawu.

"Dari Kecamatan Pamekasan sebanyak empat orang, untuk Kecamatam Tlanakan, Batumarmar dan Pademawu masing-masing satu orang," katanya di Pamekasan, Rabu, 16 Juni 2021, dilansir dari Antara.

Data tambahan kasus aktif baru COVID-19 ini, katanya, merupakan data per 16 Juni 2021, berdasarkan tes cepat antigen yang digelar Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan.

Saat ini, para pasien penderita COVID-19 tersebut menjalani isolasi di RSUD Pamekasan dan sebagian lainnya di Gedung Islamic Center Pamekasan.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Pengetatan di Pintu Masuk

Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia
Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Arif menjelaskan, kasus aktif baru COVID-19 di Kabupaten Pamekasan meningkat sejak terjadi ledakan kasus baru di Kabupaten Bangkalan. Peningkatan juga terjadi di dua kabupaten lain di Pulau Madura, yakni di Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Untuk menekan terjadinya penyebaran, Pemkab Pamekasan memperketat masuknya warga luar yang hendak ke Pamekasan dengan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju Kota Pamekasan.

Hasilnya diketahui sebanyak lima orang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen di lokasi penyekatan di Terminal Barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya