Liputan6.com, Aceh - Enam orang tahanan Polres Aceh Tamiang kabur dari sel markas kepolisian pada Senin dini hari (28/6/2021). Sampai saat ini, petugas masih berusaha menyisir area untuk mencari para tahanan yang kabur tersebut.
Keenam tahanan tersebut terdiri dari lima orang tahanan satuan resor narkoba, dan satu tahanan titipan jaksa atau dalam status tahanan kejaksaan. Otoritas terkait belum mau memberi keterangan mengenai peristiwa ini.
"Kami belum bisa kasih keterangan karena menyangkut pengejaran yang sekarang masih dilakukan oleh personel kita," jawab Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, Selasa malam (29/6/2021).
Advertisement
Informasi yang Liputan6.com himpun, masing-masing tahanan yang kabur yakni, Saifullah Alias Laso (35) warga Dusun II Alue Saboh Gang T Ismail, Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kemudian, Muhammad Syahroni Alias Roni (26), warga Dusun Sejahtera, Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langa Timur, Kota Langsa, Fahrul Razi Alias Gade (41) warga Dusun Keluarga, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Selanjutnya, Julianda Alias Badron (35) warga Jalan Mesjid Gang Langgar Dusun Utama, Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Maulana Zikri Alias Mola (27) warga Dusun Paya Puntong, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Terakhir, Muhammad Ikram Alias Ikram (23) warga Dusun Maju, Desa Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.
Liputan6.com telah menghubungi Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan untuk menanyakan perihal kaburnya keenam tahanan tersebut, melalui pesan WhatsApp, Senin malam. Namun, belum ada jawaban.