Garut Siapkan 3 Ring Penyekatan PPKM Darurat, Begitu Gawatkah?

Satgas Covid-19 Garut akan melaksanakan operasi yustisi secara tegas, kepada para pelaku usaha, (dan) masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dari PPKM Darurat ini.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 03 Jul 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2021, 20:00 WIB
Satgas Covid-19 Garut tengah melakukan simulasi dan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM darurat di kabupaten Garut, Jawa Barat.
Satgas Covid-19 Garut tengah melakukan simulasi dan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM darurat di kabupaten Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Garut, Jawa Barat menyiapkan menyiapkan tiga ring penyekatan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Kita siapkan tiga penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu,” ujar Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, di sela-sela simulasi dan sosialisasi PPKM, Jumat (2/7/2021).

Selama masa PPKM berlangsung hingga pekan ketiga mendatang, petugas gabungan satgas Covid-19, bersiaga penuh di tiga ring penyekatan seluruh wilayah Garut.

Rinciannya yakni, ring satu penyekatan berada di Jalan Baru Kadungora yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, serta Cilawu yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, ring dua penyekatan berada di sekitar di objek wisata Cipanas Garut, objek wisata di Darajat, di Kecamatan Pasirwangi, serta Kelurahan Sukagalih wilayah pemda lingkungan pemkab.

Sementara ring tiga penyekatan tersebar di delapan titik yakni Bunderan Suci, Leuwi Daun, Guntur, Simpang Lima, kemudian perempatan jalan kawasan Swalayan Asia, BNI, perempatan Jalan Papandayan, dan Maktal.

“Termasuk di beberapa sentra perekonomian di kota Garut,” kata dia. Untuk memudahkan masyarakat, lembaganya ujar Wirdhanto telah melakukan sejumlah simulasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan PPKM tersebut.

“Pada prinsipnya kami sudah koordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Garut bahwa kita akan laksanakan operasi yustisi secara tegas, kepada para pelaku usaha, (dan) masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dari PPKM Darurat ini,” ujar dia mengingatkan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Sesuai Intruksi MUI dan DMI

Beberapa petugas gabungan satgas Covid-19 tengah melakukan simulasi penyekatan dalam sosialisasi PPKM Darurat di Garut, Jawa Barat.
Beberapa petugas gabungan satgas Covid-19 tengah melakukan simulasi penyekatan dalam sosialisasi PPKM Darurat di Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut, mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

“Kita di sini melakukan cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimana pun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak Kapolres yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu Pak Dandim dan Pak Kajari,” kata dia.

Rudy menegaskan jika inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan, termasuk penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Kita juga tetap melakukan langkah-langkah dalam kuratif yaitu menyiapkan isolasi mandiri dan penyelenggaraan kuratif di rumah sakit,” kata Rudy.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Rudy meminta kegiatan ibadah berjamaah untuk ditiadakan sementara waktu, sesuai dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Jadi kami pemerintah daerah itu mengacu kepada yang disampaikan oleh MUI dan DMI,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya