Geger Jasad Ditemukan Mengapung Terikat Tali Jangkar di Pelabuhan Talaud

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personil Polsek Lirung langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak medis Puskesmas Lirung, Kepulauan Talaud.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Jul 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 10:00 WIB
jenazah
Ilustrasi jenazah (capitalismisfreedom.com)

Liputan6.com, Manado - Keberadaan sesosok jasad yang mengapung di pelabuhan membuat geger warga Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (23/7/2021). Polsek Lirung mendatangi lokasi di belakang Masjid Al-Anzhar Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.

Jasad yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki, terindentifikasi berinisial LM alias Embo (71) yang bekerja sebagi petani, warga Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung, Talaud. Jasad pertama kali ditemukan oleh saksi Rey Subu (41), seorang teknisi speed boat.

Berdasarkan keterangan Rey, saat itu dia mengecek armada speed di pelabuhan speed boat belakang Masjid Al-Anzhar Lirung sekitar pukul 06.30 Wita.

Ia kemudian menemukan Embo dalam keadaan tertelungkup di atas laut. Embo terikat dengan seutas tali jangkar mati speed sekitar 50 meter dari darat.

Penemuan jenazah ini langsung ia laporkan ke Polsek Lirung. Dan setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Lirung langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak medis Puskesmas Lirung, Kepulauan Talaud.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Pemeriksaan Polisi

Rey juga menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 Wita, saat ia melaut, sempat melihat seorang lelaki sedang mondar mandir di atas dermaga Pelabuhan Lirung. Selanjutnya sekitar pukul 24.00 Wita saat dia kembali dari melaut, sudah tidak melihatnya lagi.

Kapolsek Lirung Iptu La Ali membenarkan telah ditemukan sesosok mayat laki-laki tersebut. Menurutnya, pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban.

“Juga mengumpulkan keterangan saksi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Korban langsung dievakuasi dan bawa ke rumah anak kandung korban pada Keluarga Yacobus-Manundu, di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung. Di sana dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter.

Berdasarkan keterangan dr Yundi Tangkuman, setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan tenggelam di laut dan tidak di temukan tanda-tanda adanya kekerasan terhadap warga Talaud tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya