Klaten - Sebanyak 27 warga di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, memperoleh bantuan dobel di tengah pandemi Covid-19, dalam beberapa waktu terakhir. Puluhan orang penerima bantuan secara dobel tersebut diminta mengembalikan duit Rp300.000 untuk dialihkan ke warga lainnya yang dinilai juga berhak memperoleh bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Desa (Kades) Gentan, Kecamatan Gantiwarno, Sudiman alias Tepo, mengatakan jumlah warga di desanya yang terdaftar memperoleh bantuan di tengah Covid-19 mencapai 156 penerima manfaat bantuan.
Advertisement
Baca Juga
Jumlah itu terdiri dari 88 penerima bantuan dana desa yang sudah dicairkan 15 Juli 2021. Setiap warga memperoleh bantuan tahapan ke-4 itu senilai Rp300.000. Selang beberapa waktu, sebanyak 57 orang menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap kelima dan keenam, senilai Rp600.000.
“Dari 57 orang penerima BST itu sebanyak 27 orang sudah memperoleh bantuan dana desa [tersebar di tujuh RW di Gentan]. Dengan adanya dobel bantuan itu, otomatis warga tersebut harus mengembalikan bantuan dana desa senilai Rp300.000. Itu juga sudah menjadi kesepakatan bersama di masing-masing RW. Duit Rp300.000 itu akan dialihkan ke warga lain yang berhak memperoleh bantuan [melalui Musdesus]. Jadi, di Gentan tak ada pemotongan atau penyunatan,” kata Sudiman, saat ditemui wartawan di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno, Sabtu (31/7/2021).
Sudiman mengatakan kondisi di Gentan berlangsung kondusif. Dalam peralihan bantuan sosial di setiap RW di Gentan juga dipastikan tak ada tokoh masyarakat yang mencari keuntungan saat kegiatan tersebut.
“Peralihan bantuan sudah dimusyawarahkan. Penerima bantuan juga sudah meneken surat pernyataan bermaterai. Tak ada yang raup keuntungan di masing-masing RW. Peralihan itu dilakukan agar yang belum pernah memperoleh bantuan juga bisa dapat bantuan. Hari ini pun ada jadwal sebanyak 11 orang memperoleh BST lagi,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bantuan Dobel
Hal senada dijelaskan Ketua RW 002 Desa Gentan, Hadiman, 61. Di wilayahnya terdapat tujuh orang yang memperoleh bantuan dobel.
“Juli 2021 ini memang ada bantuan dana desa senilai Rp300.000 (satu tahap) dan BST senilai Rp600.000 (dua tahap). Sesuai kesepakatan, saat ada bantuan dobel memang warga yang memperoleh tersebut harus mengembalikan bantuan dana desa untuk dialihkan ke warga lainnya yang berhak dan belum pernah peroleh bantuan,” katanya.
Salah seorang warga RW 002, Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno, Wagiman, 73, mengaku memperoleh bantuan dobel di tengah pandemi Covid-19. Di pertengahan Juli 2021, memperoleh bantuan dana desa senilai Rp300.000. Selanjutnya, dirinya memperoleh uang senilai Rp600.000.
“Saya peroleh bantuan dobel. Lalu, bantuan dana desa saya kembalikan [senilai Rp300.000]. Ini memang sudah kesepakatan bersama. Saya pun legawa dan ikhlas,” katanya.
Camat Gantiwarno, Lilis Yuliati, mengatakan sejumlah warga di daerahnya sudah memperoleh bantuan dari dana desa dan BST. Salah satu ketentuan dalam pencairan itu, warga tak boleh memperoleh bantuan dobel. Di sisi lain, bantuan tak boleh disunat.
“Sesuai peraturan kan setiap warga memang hanya memperoleh satu jenis bantuan di tengah pandemi Covid-19. Jadi, enggak boleh dobel. Jika ada yang dobel, mestinya memang harus dikembalikan [ke pusat],” katanya.
Advertisement