Karyawan Hotel di Garut yang Dirumahkan Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp250 Ribu

Keluhan yang disampaikan puluhan pemilik hotel dan restoran di Garut dengan emotikon bendera putih, sebagai bentuk protes kepada pemerintah akibat pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya mendapat perhatian pemerintah setempat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 25 Jul 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 07:00 WIB
Ketua PHRI Garut Deden Rohim menyambut baik rencana pemda Garut memberikan bansos tunai sebesar Rp 250 ribu per orang bagi sekitar 2.500 karyawan hotel dan restoran di Garut.
Ketua PHRI Garut Deden Rohim menyambut baik rencana pemda Garut memberikan bansos tunai sebesar Rp 250 ribu per orang bagi sekitar 2.500 karyawan hotel dan restoran di Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sebanyak 2.500 pegawai hotel dan restoran (horeka) yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Garut, Jawa Barat bakal mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dalam waktu dekat.

"Kisarannya Rp250 ribu per orang, jadi ini klasifikasinya mereka yang dirumahkan dengan standar salary yang memang telah disepakati PHRI dengan bupati,” ujar Ketua PHRI Garut Deden Rohim, Kamis (22/7/2021).

Menurut Deden, keluhan yang disampaikan puluhan pemilik hotel dan restoran di Garut dengan emotikon bendera putih, sebagai bentuk protes kepada pemerintah akibat kebijakan PPKM Darurat akhirnya mendapat perhatian pemerintah setempat.

“Kita telah mendapatkan sebuah solusi dalam sebuah nota kesepakatan,” kata dia.

Hasilnya, dalam audiensi kedua belah pihak yang dijembatani Kepolres Garut sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut, Pemda Garut siap memberi solusi bagi pengusaha, termasuk bansos tunai sebesar Rp250 ribu per orang, bagi ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan.

"Ini harus kita sambut dengan keberhasilan, kegembiraan, tidak ada kalah dan menang, tapi ini adalah kemenangan untuk Garut yang kita cintai," kata dia.

Bagi pengusaha yang tergabung di PHRI, upaya protes dengan emotikon bendera putih bukan tanpa alasan, besarnya beban yang harus ditanggung para pengusaha, tidak sejalan dengan kebijakan PPKM darurat yang ditempuh pemerintah.

"Harapannya kita akan tetap bersinergi dan kita sekarang sudah terakomodir, jadi jangan keluar lagi dari nota kesepahaman ini," pinta dia.

Deden mengaku besaran bansos tunai yang diberikan Pemda Garut memang tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh para karyawan, namun hal itu dinilai merupakan sentimen positif untuk menggairahkan ekonomi masyarakat.

"Daripada tidak ada (bantuan) sama sekali, tidak ada rotan akar pun jadi," ujar dia.

Dalam praktiknya, pengurus PHRI Garut segera melakukan pendataan, termasuk verifikasi seluruh karyawan hotel dan restoran yang bakal mendapatkan bantuan tersebut.

"Silahkan amanah ini harus nyampai di mereka yang membutuhkan, kami tidak akan ikut dalam bla-bla dan sebagainya karena buka wilayah kami," ujar dia.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya