Liputan6.com, Pekanbaru - Kaki kiri beruang itu sudah buntung karena pernah terjerat. Namun tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau harus melepaskannya ke alam karena masih lincah dan diyakini bisa bertahan di alam liar.
Yang ditakutkan BBKSDA Riau hanya satu, yaitu jerat dari nilon ataupun sling baja. Oleh karena itu, petugas mengimbau masyarakat tidak memasang jerat di kebun ataupun perlintasan satwa liar dilindungi.
Advertisement
Baca Juga
"Jangan pasang jerat lagi karena sudah banyak satwa liar menjadi korban, termasuk beruang di Dusun Kampung Baru, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Sub Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti, Minggu petang, 1 Agustus 2021.
Dian menjelaskan, pada 31 Juli 2021 lalu, tim gabungan BBKSDA Riau dan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh mendapat informasi seekor beruang madu terjerat di dusun tersebut.
"Lokasi terjerat berada di lahan masyarakat yang baru saja dibuka, jenis jerat tali nilon," jelas Dian.
Dian menyebut penyelamatan harus segera dilakukan karena bisa membahayakan nyawa satwa bernama latin helarctos malayanus itu. Yang terjerat adalah kaki depan sebelah kanan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Menjadi Momok
Selanjutnya petugas membius dan mengevakuasi beruang ke kandang. Selama pingsan, tim medis memeriksa kesehatan beruang dan dinyatakan dalam kondisi baik.
"Hasil pemeriksaan, kaki kiri depan beruang itu sudah buntung karena terkena jerat, diperkirakan sudah lama," jelas Dian.
Untuk kaki yang baru terjerat, sambung Dian, kondisinya hanya lecet di permukaan kulit. Kemudian dua kuku lepas karena beruang memaksa buka kandang saat sadar.
Selama perawatan, beruang mendapatkan vitamin, antibiotik, antiradang, dan analgesik. Berdasarkan analisa Tim medis, satwa tersebut layak untuk segera dilepasliarkan.
"Satwa kemudian dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh," ucap Dian.
Dian menyebut jerat saat ini masih menjadi momok bagi satwa liar. Dian menghimbau masyarakat menghentikan pemasangan jerat, begitu juga dengan pemilik lahan ataupun konsesi.
"Agar rutin mengecek supaya bebas dari jerat yang membahayakan satwa liar dilindungi," imbuh Dian.
Advertisement