Liputan6.com, Asahan Sebanyak 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia Polres Asahan saat berada di tempat hiburan malam pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pukul 01.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mebenarkan hal tersebut. 5 oknum anggota DPRD Labura itu terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Kisaran.
"Iya (terjaring razia) Satgas Covid-19. Saat ini lagi proses pemeriksaan," kata Putu, Minggu (8/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Selain 5 oknum anggota DPRD Labura, sebanyak 12 pengunjung di tempat hiburan malam juga terjaring razia polisi. Informasi diperoleh, 5 orang anggota DPRD Labura tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG.
"Semua yang diamankan ada 17 orang. Tujuh wanita dan 10 laki-laki," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Positif Narkoba
Diterangkan Nasri, 5 oknum anggota DPRD Labura yang terjaring razia positif narkoba setelah dites urine. Dalam razia petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
"Kelima anggota dewan positif narkoba hasil tes urine," kata Nasri.
Untuk diketahui, razia dilakukan personel Polres Asahan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Advertisement