Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 Provinsi Sumut di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Kota Medan. Ada 400 tempat tidur yang disediakan untuk penanganan pasien Covid-19 secara gratis.
Gubernur Edy mengatakan, penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 bertujuan untuk menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit (RS) dengan memperpendek masa rawatan pasien Covid-19.
"Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan. Itu akan menghemat BOR kita," kata Edy, Selasa (10/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ada 3 blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing, dan ketiga hasil temuan operasi yustisi. Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, total di Kota Medan kini ada 5 lokasi untuk isolasi terpusat.
Lokasi-lokasi isolasi terpusat tersebut yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda). Total keseluruhan ada 812 ruangan.
Gubernur Edy berharap tidak ada lagi penambahan tempat isolasi atau RS untuk perawatan pasien Covid-19. Edy meminta agar masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan (prokes) sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa menurun.
"Tolong patuhi prokes, disiplin, cuma itu pencegahan terbaiknya saat ini," tegas Edy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tersedia Fasilitas Kesehatan
Asrama Haji Medan tidak hanya menjadi tempat isolasi. Di area ini juga tersedia fasilitas kesehatan dengan dokter untuk memonitoring kesehatan pasien yang dirawat. Perawatan di Asrama Haji Medan dipastikan tidak dipungut biaya.
"Makan disediakan, ada perlengkapan kesehatan seperti obat, oksigen, dan lainnya. Semua diatur di sini, jadi jangan suka-suka, harus tertib," Edy menerangkan.
Advertisement
Kriteria Pasien Covid-19
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, Aris Yudhariansyah menuturkan, ada tiga kriteria pasien Covid-19 yang dirawat di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.
Pertama adalah pasien rujukan dari RS atau Puskesmas dengan status ringan atau pemulihan. Kemudian Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dan terkonfirmasi positif saat pulang, dan orang yang tertangkap operasi yustisi dengan hasil tes swab antigen reaktif.
"Kalau WNI dari luar negeri hasil tes antigen positif, kita bawa ke sini, menunggu hasil PCR. Orang yang tertangkap melanggar prokes kemudian hasil swab antigen reaktif kita bawa ke sini untuk di PCR," Aris menandaskan.