Liputan6.com, Medan Kota Medan harus bisa keluar dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi Level 2. Salah satu cara mewujudkannya dengan mengoptimalkan penanganan di sektor hulu dan kemudian sektor hilir.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Evaluasi Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan, di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Senin, 9 Agustus 2021.
Penyekatan yang selama ini dilakukan di 43 titik, kini difokuskan di 5 kecamatan penyebar kasus Covid-19 terbesar di Kota Medan. Penyekatan di 5 titik pintu masuk Kota Medan yang dilakukan sejak PPKM Darurat diterapkan, juga masih dilanjutkan.
Advertisement
Baca Juga
"Lima kecamatan penyumbang terbesar kasus Covid-19 itu Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan," kata Bobby.
Bobby menjelaskan, penyekatan di 5 kecamatan itu nantinya akan lebih di-zoom lagi hingga tingkat kelurahan dan lingkungan. Hampir di 5 kecamatan tersebut selalu ditemukan 4 sampai 5 rumah warga yang terpapar Covid-19.
"Jika terjadi penurunan, hanya sebentar saja. Kemudian mengalami kenaikan kembali sehingga tidak pernah keluar dari zona merah," ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Strategi Penanganan
Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di 5 kecamatan tersebut, harus dipisahkan warga yang belum terkonfirmasi Covid-19 dengan yang sudah positif. Harus dilakukan isolasi lingkungan, dan warga yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
Jika rumah warga tidak memenuhi persyaratan melaksanakan isolasi mandiri, disediakan 2 lokasi isolasi terpusat (Isoter) di Gedung Karantina dan Isoter Covid-19 Pemko Medan di Hotel Eks Soechi dan Gedung P4TK, Jalan Setia Budi, Medan Helvetia.
"Saya minta agar mobilitas masyarakat di lima kecamatan tersebut harus dikurangi. Saya juga telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan terkait penyekatan yang dilakukan," terang Bobby.
Khusus penyekatan yang dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan, lebih diperketat dengan melakukan tracing dan testing. Setiap yang ingin masuk, wajib di-swab antigen atau membawa surat telah melakukan rapid antigen.
"Apabila tidak terlalu penting dan tidak mau di-swab, mereka akan disuruh putar balik. Kita harus tegas, jangan tanggung-tanggung. Masyarakat sudah banyak yang mengeluh, jangan sampai hasilnya tidak ada," tegasnya.
Advertisement
Penyekatan di Belawan
Bukan hanya penyekatan di darat, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga akan melakukan pembatasan masuk ke Kota Medan melalui pelabuhan di Belawan. Sebab, ada 470 kapal yang masuk, dan para penumpangnya tidak hanya cukup dicek suhu tubuhnya saja tetapi.
"Harus di-swab antigen juga. Apabila hasilnya ada yang reaktif, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperbolehkan turun dari kapal dan menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan," sebut Bobby.
Terkait penanganan mobilitas di inti Kota Medan, Pemko Medan terus melakukan patroli operasi yustisi dibantu Satgas Covid-19 Kecamatan, Satpol PP serta TNI/Polri. Diungkapkan Bobby, masih banyak kafe yang buka lebih dari pukul 21.00 WIB.
"Para camat harus menindak tegas guna mengurangi mobilitas untuk menghindari terjadinya kerumunan seperti pesta. Terutama di zona merah dan oranye. Nikah diperbolehkan, asalkan memperhatikan prokes dan jumlah orangnya dibatasi," Bobby menandaskan.