Berkah HUT Kemerdekaan, 157 Narapidana di Gunungkidul Dapat Remisi hingga Bebas

Sebanyak 157 narapidana mendapat remisi di momen hari kemerdekaan RI, bahkan di antaranya ada yang langsung bebas.

oleh Hendro diperbarui 19 Agu 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 02:00 WIB
BUpati Gunungkidul
setidaknya ada 157 narapidana dewasa dan anak di Gunungkidul mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 pada Selasa (17/08/2021) siang kemarin.

Liputan6.com, Gunungkidul - Berkah hari kemerdekaan dirasakan narapidana dewasa dan anak-anak di Gunungkidul. Sebanyak 157 narapidana mendapat remisi, bahkan di antaranya ada yang langsung bebas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina menyampaikan, narapidana dewasa dan anak tersebut terdiri dari 3 lokasi binaan yaitu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari. Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan di Lapas yang dipimpinnya.

Menurut Ade, terdapat 61 narapidana dari LPP yang mendapatkan remisi. Dua narapidana diantaranya langsung dinyatakan bebas setelah mendapat remisi. Kemudian dari Lapas Wonosari, terdapat 75 narapidana mendapat remisi, 3 narapidana diantaranya dinyatakan bebas. Sedangkan dari LPKA terdapat 21 anak yang mendapatkan remisi, 1 anak diantaranya dinyatakan bebas.

"Di LPKA ada 21 anak yang dapat remisi. Di antaranya ada 9 anak yang sedang menjalani asimilasi di rumah yang mendapatkan remisi, dan 1 anak yang dinyatakan bebas,” paparnya.

Lebih lanjut Ade menyampaikan jika para penerima remisi telah melalui beberapa tahapan. Seperti minimal telah menjalani 6 bulan masa hukuman, berkelakuan baik, serta tidak adanya catatan buruk selama dalam masa hukuman. Dalam pemotongan masa hukuman antar narapidana pun beragam.

"Kalau dari LPP sendiri ada yang potongannya sebulan, ada yang dua bulan, dan paling lama mendapat potongan empat bulan," sambung Ade.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Jiwa Nasionalisme

Saat disinggung mengenai adakah remisi bagi narapidana yang mendapatkan hukuman mati, Ade menyampaikan jika untuk yang terpidana mati tidak mendapatkan remisi, tapi untuk hak-hak lainnya kami pastikan tetap dipenuhi. Lebih jauh dirinya enggan berkomentar terkait Nara Pidana Mati.

"Untuk waktu eksekusinya belum ada informasi karena itu bukan kami yang memutuskan," ucapnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan selamat kepada para penerima remisi. Ia menyampaikan jika para warga binaan agar tetap semangat ketika sudah berada di lingkungan masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, yang terpenting tetap semangat dan sehat selalu,"kata Sunaryanta.

Selain itu, sunaryanta juga berharap, selepasnya dari lembaga pemasyarakat dapat meningkatkan kemampuan diri untuk beradaptasi dengan lingkungan social. Terlebih, berbekal pangalaman yang ditanamkan saat menajalani hukuman dapat diterapkan agar menjadi lebih baik.

"Sudah dibina, kami berharap tidak melakukan tindakan lagi yang melanggar hokum. Dan harus menjadi orang yang lebih baik," jelasnya.

Sunaryanta juga berharap agar meningkatkan dan menanamkan baik-baik pengamalan Pancasila untuk para narapidana, dimana dengan mengamalkan dan menanamkan nilai nilai Pancasila menjadikan Bangsa Indonesia lebih maju dan nasionalisme tetap terjaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya