Liputan6.com, Manado - Seorang sopir angkutan umum perkotaan (angkot) berinisial IA (18), warga Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, diamankan Tim Macan dan Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, Rabu (18/8/2021).
IA kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. Saat ditangkap, IA juga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh lem yang dihirupnya beberapa saat sebelum kejadian.
Advertisement
Baca Juga
Bermula ketika Tim Mapan berpatroli di sekitar Kota Manado. Saat melintas di ruas Jalan Sam Ratulangi, Manado, tim melihat sebuah angkot mencurigakan.
Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan badan terhadap IA juga di dalam angkot, dan mendapati sebilah pisau badik yang disimpan di sebelah tempat duduk sopir.
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding menagatakan, pelaku mengakui bahwa sajam tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat Polresta Manado," ujar Parinding.