Pria Pencuri Ponsel di Panti Pijat Esek-Esek Tertangkap, Diduga Pejabat Pemkot Bitung

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku pencurian ponsel di salah satu panti pijat esek-esek.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 20 Sep 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku pencurian ponsel di salah satu panti pijat, Sabtu (18/9/2021), sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku berinisial MJR (39), warga Girian Weru II, Kota Bitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya MJR mendatangi tempat pijat Spa esek-esek yang berada di Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat berada di dalam rumah tempat pijat itu, MJR tidak menemukan adanya penjaga. Beberapa kali memanggil, tidak ada penjaga yang keluar. Saat itu dia melihat dua buah ponsel berada di atas meja.

MJR langsung mengambil ponsel tersebut, dan meninggalkan lokasi kejadian dengan mobil yang dibawanya. Sementara petugas tempat pijat yang mengetahui ponsel milik mereka telah hilang, langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Bitung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku pencurian. Pria yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat di Pemkot Bitung ini akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku beserta barang bukti dua buah ponsel kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya