Tiap Tahun, Rokok dan Miras Ilegal Miliaran Rupiah Masuk Sulawesi Tenggara

Pihak Bea Cukai Kendari memusnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp4,2 miliar hasil tangkapan selama hampir setahun.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 23 Okt 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2021, 01:00 WIB
Pihak Bea Cukai Kendari memusnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp 4,2 miliar hasil tangkapan selama hampir setahun. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Pihak Bea Cukai Kendari memusnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp 4,2 miliar hasil tangkapan selama hampir setahun. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Kantor Bea Cukai Kota Kendari, memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras ilegal, Kamis (21/10/2021). Secara keseluruhan, ada sebanyak 3,22 juta batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras ilegal impor dibakar di pelataran pelabuhan Nusantara dan wilayah kecamaan Morosi pada hari yang sama.

Sejumlah jenis rokok ilegal, diketahui berasal dari China. Jenis dan rasa rokok, mirip merek asal luar negeri yang beredar secara resmi di Indonesia.

Pihak Bea Cukai melakukan operasi selama Desember 2020 hingga Juni 2021. Ditambah lagi, operasi yang dilakukan dua pekan lalu oleh tim Bea Cukai Kendari bersama Kantor Pajak Kendari.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja menyatakan, jumlah total rokok dan miras ilegal yang dimusnahkan, senilai Rp 4.009.270 miliar.

"Potensi kerugian negara senilai Rp 1.657.263.000 miliar, nilai barang-barang ilegal yang masuk sangat merugikan keuangan negara dan lokal pengusaha serta masyarakat," ujar Purwatmo.

Dia menyatakan, hasil sebanyak ini didapat dari operasi gempur pasar melibatkan instansi lainnya di Kota Kendari dan kabupaten lain di Sultra. Selain itu, sebagian besar juga didapat dari informasi masyarakat.

Menurutnya, ada tantangan dan kesulitan sendiri mengawasi wilayah Sulawesi Tenggara yang sebagian besar terdiri dari kepulauan. Banyak pintu masuk barang ilegal baik melalui daratan atau lautan.

"Beberapa jenis merupakan barang-barang domestik, hampir merata jumlahnya di laut dan darat,"terangnya.

Diketahui, Bea Cukai Kota Kendari memusnahkan jutaan barang ilegal setiap tahunnya. Jumlah ini, diakui kepala kantor masih terbilang sedikit disebabkan banyaknya pintu masuk dan jumlah personil terbatas untuk mengawasi lalu lintas barang setiap hari.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

saksikan juga video pilihan berikut ini:

Negara Rugi Miliaran Rupiah

Rokok dan miras ilegal yang gagal beredar di Sultra usai ditangkap Bea Cukai Kendari.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Rokok dan miras ilegal yang gagal beredar di Sultra usai ditangkap Bea Cukai Kendari.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo merespon positif hasil sitaan Bea Cukai Kendari. Namun, dia menyatakan tidak senang sepenuhnya dengan hasil tangkapan yang banyak.

Data yang disampaikan Wahyu, berdasarkan survei Bea Cukai secara nasional, jumlah barang ilegal yang beredar di Indonesia mencapai 3,8 persen. Sedangkan hasil survei UGM, jumlah barang ilegal beredar lebih besar yakni, 4,8 persen.

Dia melanjutkan, barang ilegal di wilayah Sulawesi masih tinggi dari angka hasil survei kedua lembaga ini secara nasional. Sulawesi, masih menjadi surga bagi penyelundupan barang ilegal karena banyaknya pintu masuk.

"Ini berarti, kerugian negara juga makin besar, makin banyak barang ilegal maka akan makin mengganggu keuangan negara karena tak bayar pajak, kemudian mengganggu pengusaha besar dan kecil yang beraktifitas di skala lokal," ujar wahyu dalam sambutannya.

Dia menegaskan, saatnya semua instansi terkait, bea cukai dan masyarakat bergandengan tangan memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Sebab, tanpa masyarakat, pihak terkait akan kesulitan dan butuh upaya lebih dalam mengungkap keberadaan mereka.

"Alhamdulillah, kita menemukan dan memusnahkan barang impor ilegal. Kita lakukan bersama dan bersinergi, saat ini negara sedang sulit dan butuh penerimaan yang banyak dair pajak," jelasnya.

Dia memaparkan, pandemi Covid-19, menyebabkan negara buruh penerimaan pendapatan yang banyak. Oleh karena itu, bea cukai sebagai salah satu lembaga, bertugas memungut pajak dengan maksimal. Sehingga, barang-barang ilegal dan tak berlabel cukai, bisa disingkirkan demi kesejahteraan masyarakat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya