Tak Miliki Alas Hak, Pemkot Makassar Kehilangan Banyak Aset

Karena tak memiliki alas hak, Pemkot Makassar pun sering kalah di pengadilan.

oleh Fauzan diperbarui 11 Nov 2021, 10:47 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 13:14 WIB
Kota Makassar
Ilustrasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (www.indonesia.travel)

Liputan6.com, Makassar - Penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Makassar terbilang masih lemah. Pasalnya banyak aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang lepas dengan percuma lantaran Pemerintah Kota Makassar tak memiliki alas hak atas aset tersebut. 

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengakui hal itu terjadi lantaran masih banyak aset yang belum memiliki alas hak berupa sertifikat. Sehingga ketika ada masyarakat yang mengklaim lahan milik Pemkot, akan cukup sulit untuk diselamatkan lantaran peluang menangnya sangat kecil dan potensi kalah di pengadilan sangat besar.

"Banyak kehilangan (aset) sekarang. Gugatan luar biasa berkembang, mafia tanah pasti ada yang backup di belakangnya pasti orang kuat finansialnya," ucap Danny berdalih, Kamis (21/10/2021). 

Kehilangan aset ini pun diklaim Danny merupakan permainan mafia tanah. Mereka disebut bekerja memantau lahan-lahan di Kota Makassar yang berpeluang direbut untuk dijual kembali.

“Karena dia mau jual itu, dia cuman disuruh gugat, nanti dia beli, begitu modelnya dan pasti ada bekinhannya di pemerintah termasuk Pemkot,” katanya.

Di masa kepemimpinannya di periode pertama, Danny mengaku sudah masif menyelamatkan sejumlah aset milik pemkot. Hanya saja, setelah tidak lagi menjabat, tiba-tiba banyak aset yang kini telah berpindah tangan. 

“Selama dua tahun ini banyak aset hilang. Dulu waktu saya wali kota pertama tidak ada fasum-fasos teregistrasi dan saya sertifikatkan ratusan. Ada 400-an aset yang tidak bersertifikat waktu itu,” sebutnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya