Liputan6.com, Gorontalo - Meski Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero saat ini telah melaksanakan transformasi pelayanan berbasis digital, kecurangan pada perusahaan BUMN ini masih kerap terjadi. Bahkan, hal itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku karyawan PLN.
Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Gorontalo, ada keluhan dari calon pelanggan PLN yang ingin melakukan pemasangan baru tertipu dengan oknum tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Oknum tersebut kerap melakukan aksinya dengan mengatasnamakan PT PLN Gorontalo tepat ia bekerja. Bahkan, ia menawarkan jika calon pelanggan tersebut menggunakan jasanya, cukup menyerahkan KTP, meteran listrik akan segera dipasang tanpa harus datang ke PLN.
Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut seringkali mematok harga tinggi setiap kali pemasangan. Apalagi, warga tersebut merupakan penerima subsidi listrik, hal itu merupakan peluang mereka untuk meraup keuntungan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang awam dan tidak mengetahui mekanisme cara pendaftaran sebagai pelanggan baru, menjadi peluang oknum PLN yang berada di lapangan melakukan aksinya.
Bahkan, digitalisasi pelayanan berbasis digital di PLN sendiri membuat masyarakat yang tergolong gagap teknologi (gaptek) menjadi target oknum itu.
"Kami tidak tahu apa-apa soal digitalisasi PLN, yang terpenting bagi kami bisa nikmati listrik. Berapa pun yang diminta kami langsung kasih, sebab ia mengaku orang PLN," kata Engi, warga Gorontalo.
"Kami hanya diminta KTP saja dan sejumlah uang, katanya menunggu saja di rumah untuk dipasang," tuturnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Dinilai Menyusahkan
Menurutnya, saat ini ia tidak mengetahui tarif sebenarnya yang diberikan PLN. Terpenting baginya, bagaimana usaha dan kerja keras selama menjadi petani, bisa membeli listrik PLN.
"Saya kumpulkan uang itu dari hasil bertani, saya tidak tahu tarif pemasangan pelanggan baru itu diatur, apalagi kami tergolong orang awam," katanya.
"Kalau memang tarifnya diatur, bisa dibilang kami tertipu oleh orang itu. Kami sudah susah untuk mencari uang, ternyata dibuat susah lagi. Bahkan, setelah dicek oleh teman, nama kami terdaftar sebagai penerima subsidi listrik," tuturnya.
Di balik permainan oknum yang mengaku karyawan PLN di lapangan, diduga kuat ada permainan juga di kantor PLN sendiri. Sebab, setiap pelanggan yang melakukan pasang baru harus menandatangani kontrak berisi syarat dan ketentuan menjadi pelanggan yang dibubuhi materai.
Jika meteran listrik tersebut keluar tanpa ditandatangani oleh pelanggan yang bersangkutan, lantas siapa yang bermain di dalamnya agar meteran listrik tersebut keluar. Kuat dugaan, bahwa aksi tersebut juga ada kerja sama dengan orang yang di kantor Unit Pelaksana Transmisi PLN di wilayah itu.
Advertisement
Tanggapan PLN Gorontalo
Direktur PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo Supriyadi saat dikonfirmasi mengatakan, jika hal itu sangat dilarang. Meskipun perbuatan itu dilakukan oleh orang yang bukan dari PLN.
“Sangat dilarang ya. Sebab itu merugikan kami dan masyarakat secara umum. Jika benar orang PLN, serahkan data dan buktinya, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku di PLN,” ia tegasnya.
Ia berharap, masyarakat untuk bisa melaporkan jika terjadi hal-hal seperti ini di lapangan. Bahkan, saat ini masyarakat bisa melaporkan hal itu melalui aplikasi PLN Mobile. Semua di situ terbuka. Bagi yang masih awam, bisa datang langsung ke kantor UPT PLN terdekat.
"Kalau yang tidak bisa pakai sistem digital, bisa ke kantor UPT PLN terdekat dan langsung dilayani. Jangan melalui calo atau oknum PLN yang diduga bermain," ia menandaskan.