Pemuda Mabuk di Tomohon Cari Ribut Sambil Rusak Rumah Orang

Menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, Kecamatan Tomohon Barat, pelaku sudah beberapa kali bikin keributan. Bahkan, aparat sudah menegurnya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 15 Des 2021, 23:11 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Respon cepat dilakukan Tim Totosik Polres Tomohon. Mereka langsung mengamankan pelaku keributan sekaligus perusakan rumah di Kelurahan Tara-tara Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulut, Sabtu (11/12/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pemuda berinisial BD (24), yang diduga telah merusak rumah YK (42).

“Dari hasil interogasi, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk masuk ke rumah YK dan mengajaknya untuk berkelahi serta melakukan perusakan di rumah tersebut,” ujar Abast.

Tim Totosik dibantu aparat kelurahan mendapati rumah YK mengalami kerusakan di samping kiri dekat kamarnya, juga sebuah balok yang diduga digunakan tersangka untuk merusak rumah tersebut.

Menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, Kecamatan Tomohon Barat, pelaku sudah beberapa kali melakukan keributan. Bahkan aparat sudah menegurnya, tetapi tidak mendengarkan teguran dari pemerintah setempat.

"Kedua lelaki yang berselisih paham, baik pelaku maupun pemilik kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya