Simak Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Pengumuman seleksi PPPK Guru Tahap 2 yang sedianya diumumkan hari ini Kamis (16/12/2021) ternyata ditunda.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 16 Des 2021, 13:55 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 13:55 WIB
Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman seleksi PPPK Guru Tahap 2 yang sedianya diumumkan hari ini Kamis (16/12/2021) ternyata ditunda. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) enggan berkomentar mengenai perubahan jadwal ini. 

"Sebaiknya ditanyakan ke Kemendikbud-Ristek," ujar Karo Humas BKN, Satya Pratama, kepada Liputan6.com, Kamis (16/12/2021). 

Ketika dihubungi, pihak Kemendibuk mentatakan masih perlu mencari tahu penyebab mundurnya pengumuman. "Coba saya kroscek dulu, ya," ujar Lian dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemdikbud.  Peserta sendiri telah melaksanakan seleksi PPPK Tahap 2 pada 7-10 Desember 2021. 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nilai Ambang Batas

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yaitu nilai ambang batas kategori 1, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021. Nilai ambang batas kategori 2, berlaku bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran. Dan nilai ambang batas 3, jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021 Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi adalah 740, dengan rincian, yaitu 500 untuk Seleksi Kompetensi Teknis, 200 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan 40 untuk Wawancara.

Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi sendiri berjumlah 155 soal, dengan rincian seleksi Kompetensi Teknis 100 soal, seleksi Kompetensi Manajerial 25 soal, seleksi Sosial Kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal.

Sementara pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi antara lain, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0. Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

 


Cara Mengecek Hasil Seleksi

PPPK Guru 2021 Tahap 2 Peserta seleksi bisa mengecek hasil ujiannya sendiri melalui portal SSCASN. Mengutip situs Kemdikbud, peserta yang lolos diambil dari mereka yang memiliki nilai tertinggi dalam ujian dan bukan atas afirmasi dari sekolah induk. Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 bisa dilihat melalui akun SSCASN peserta.

Adapun cara melakukan pengecekannya adalah dengan membuka laman https://sscasn.bkn.go.id, lalu login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom yang disediakan. Lalu akun SSCASN milik peserta akan menampilkan pesan yang menyatakan peserta lolos atau tidak.

Bagi peserta yang tidak lolos dan merasa keberatan, ada masa sanggah yang ditujukan ke panitia seleksi melalui verifikasi ulang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya